Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Jasa Marga: Jika Tak Diintegrasikan, Tarif Tol Layang Cikampek Bisa Rp 62.500

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-11-17
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan segera memberlakukan tarif pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Tol Layang) yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Cikampek/ bawah). Sejak dioperasikan pada 15 Desember 2019 lalu, Tol Layang Cikampek masih belum dikenakan tarif hingga saat ini.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menjelaskan yang dimaksud tarif tol terintegrasi adalah untuk jarak tempuh terjauh, baik tarif Tol Layang maupun Tol Cikampek disamakan, yakni Rp 20.000 untuk kendaraan golongan I.

“Jika dioperasikan secara terpisah, tarif Tol Layang Cikampek mencapai Rp 1.250 per kilometernya. Artinya, pengguna Tol Layang golongan I harus membayar tarif sebesar Rp 47.500. Jika ditambah tarif Jalan Tol Cikampek saat ini sebesar Rp15.000, maka total tarif untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp 62.500,” papar Heru melalui keterangan resmi, Senin (16/11).

Dia mengakui, pertanyaan yang sering diterima pada masa sosialisasi ini adalah, kenapa pengguna jalan yang tidak lewat atas harus terdampak perubahan tarif? Heru pun memaparkan, hal itu karena semua pengguna Tol Cikampek maupun Tol Layang, baik jarak dekat dan jarak jauh, sama-sama menerima manfaat dari keberadaan Tol Layang.

Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru Foto: Novan Nurul Alam/kumparan

Sehingga menurutnya, integrasi tarif ini bisa menjadi solusi untuk mengembalikan manfaat Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang lebih efisien bagi penggunanya.

“Dengan adanya Jalan Tol Layang, ruas Tol Cikampek bertambah dari 4 lajur menjadi 6 lajur masing-masing pada kedua arahnya. Hal ini mempengaruhi kelancaran keseluruhan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Selain ruas jalan tol bertambah, juga ada pemisahan perjalanan jarak jauh dan jarak dekat. Hal ini meningkatkan kecepatan rata-rata kendaraan yang melintas di Tol Cikampek,” imbuh Heru.

Dia mengungkapkan, sejak ada Tol Layang Cikampek, telah meningkatkan kapasitas jalan di ruas Jakarta-Cikampek. Rasio jumlah kendaraan terhadap kapasitas jalan (V/C ratio), pada ruas Cikunir-Bekasi Barat yang semula 1,0 pun menurun jadi 0,7. Sementara rata-rata V/C ratio di Jalan Tol Cikampek, yang semula 0,8 menjadi 0,5.

Foto udara Tol Layang Jakarta-Cikampek II. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

“Dengan adanya penurunan V/C ratio ini, kami mencatat peningkatan kecepatan rata-rata dari 53 Km per jam menjadi 71 Km per jam di arah Cikampek Sedangkan untuk arah Jakarta kecepatan meningkat dari 57 Km per jam menjadi 71 Km per jam,” katanya.

Selain itu, Head of Corporate Communication Jasa Marga itu menambahkan, dari segi percepatan waktu tempuh dari Cikampek menuju Jakarta, yang biasanya memakan waktu 77 menit, kini turun menjadi 60 menit. Sedangkan, dari Jakarta menuju Cikampek yang biasanya memakan waktu 82 menit bahkan lebih, kini dapat ditempuh dalam 61 menit.

Menurutnya, integrasi tarif Tol Cikampek ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020. Sedangkan pemberlakuannya dalam waktu dekat, yakni sebelum 12 Desember 2020.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kapan sekolah tatap muka kembali digelar? Ini jawaban Menteri Nadiem Makarim

Next Post

Ini Ancaman Pidana bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ini Ancaman Pidana bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In