[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-PT Jasa Raharja(Persero) menargetkan bisa meraih labaRp1,62 triliun pada 2020. Angka itu naik dari capaian laba tahun lalu yang sebesar Rp1,55 triliun.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengatakan kenaikan laba diharapkan ditopang dari pendapatan yang tumbuh 5,49 persen dari Rp6,36 triliun menjadi Rp6,713 triliun. Ia menuturkan kenaikan pendapatan disumbang pertumbuhan penumpang transportasi umum dan potensi tambahan kendaraan baru.
“Meskipun kami tahu kondisi ekonomi lemah, tapi kami tetap berharap pertumbuhan kendaraan baru juga masih meningkat karena daya beli masyarakat masih akan meningkat,” katanya.
Untuk diketahui, pendapatan Jasa Raharja berasal dari tiga sumber, iuran wajib (IW), sumbangan wajib (SW), dan pendapatan investasi. Iuran wajib dikenakan kepada penumpang alat transportasi umum seperti kereta api, pesawat terbang, bus, dan sebagainya.Sumbangan wajib dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor. “Iuran dan sumbangan wajib berkontribusi 85 persen kepada pendapatan,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, Jasa Raharja juga berupaya menekan biaya perseroan melalui pengelola yang lebih efisien. Tahun lalu, perseroan mengeluarkan biaya sebesar Rp4,48 triliun. Tahun ini, biaya ditargetkan naik 5,46 persen menjadi Rp4,72 triliun.
“Kami juga memastikan semuanya digital, sehingga biaya-biaya bisa dipangkas. Jasa Raharja juga khususnya di 2020 untuk SDM, karena penggunaan IT sudah relatif baik, sehingga kami bisa mengurangi (SDM), tapi bukan berarti kesempatan kami tutup yah,” katanya.
Penempatan Investasi
Soal investasi, Budi memastikan Jasa Raharja menempatkan investasi secara prudent sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan mengungkapkan total dana kelolaan investasi Jasa Raharja mencapai Rp13 triliun. Dari jumlah tersebut, secara mayoritas investasi Jasa Raharja berupa Surat Utang Negara (SUN).
Namun, ia tidak merinci persentasenya. Selain SUN, Jasa Raharja juga menaruh investasinya pada reksa dana, saham, dan penyertaan langsung.
“Penyertaan langsung tidak lebih dari 10 persen, karena OJK membatasi realisasinya tidak boleh lebih dari 10 persen, jadi sekitar 8 persen. Untuk saham, obligasi, dan reksa dana itu kami sangat mengikuti aturan OJK,” paparnya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ia mengklaim pengelolaan investasi Jasa Raharja masih sehat dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ia menyebut Jasa Raharja selalu menyesuaikan kembali alokasi portofolio (rebalancing) mengikuti kondisi pasar.
“Kalau sekarang mungkin kami lebih cocok alokasikan ke surat utang negara. Nanti kami akan realokasi, kami juga melihat batasan, kami tidak mungkin melebihi batasan yang ditentukan OJK,” ucapnya.(cnn)
Discussion about this post