Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Jawaban Para Calon Deputi Gubernur BI Mengenai Pengembalian Pengawasan Bank

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-07-10
inNasional
Reading Time: 3min read
AA
0
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) telah selesai melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR. Dalam proses tersebut, sejumlah anggota meminta pandangan ketiganya terkait isu pengembalian wewenang pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya merupakan wewenang penuh Bank Indonesia.

Doni Primanto Joewono yang kini menjabat sebagai Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) BI menilai sudah tepat jika fungsi pengawasan perbankan dipegang OJK seperti saat ini. Sebab jika bank sentral kembali memegang tanggung jawab ini, maka akan terjadi konflik kepentingan (conflict of interest) dengan tugas utamanya dalam menjaga kestabilan inflasi.

“Ketika ada conflict of interest dengan inflasi, akhirnya kita harus fokus pada inflasi. Makanya beberapa negara saya rasa kemudian mengikuti ini (dalam kerangka inflasi sebagai sasaran yang diutamakan bank sentral),” jawab Doni singkat dalam uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR, Rabu, 8 Juli 2020.

Calon lainnya, Aida Suwandi Budiman juga senada dengan jawaban Doni. Dia bilang, awal pemisahan wewenang fungsi pengawasan bank dari BI kepada OJK untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan.

Baca juga:   Jokowi Ingatkan Lelang Proyek Infrastruktur Harus Secepat Mungkin

“Conflict of interest itu jadi alasan kenapa dipisahkan antara financial authority (otoritas keuangan) dan central bank (bank sentral). Selain itu, kompleksitas dari pengawasan kan macam-macam, jadi memang ada expertise (keahlian) di bidang masing-masing,” ujar Aida pada uji kelayakan dan kepatutan yang digelar.

Aida menekankan terpenting adalah integrasi dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya. “Sehingga bisa saling melengkapi dalam menghadapi perekonomian dan tantangannya,” ucap Aida yang saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI.

Sementara, Juda Agung menganggap bahwa kembalinya fungsi pengawasan perbankan kepada Bank Indonesia tak menjadi soal. Asal, masalah koordinasi dan konglomerasi industri keuangan bisa diselesaikan Bank Indonesia dan OJK.

Ia menjelaskan, saat fungsi pengawasan perbankan dilepas bank sentral dan dipegang oleh OJK, ada sejumlah argumen yang berkembang. Pertama, untuk menghindari konflik kepentingan.

Baca juga:   Pemerintah Berikan Peringanan Pajak untuk Industri yang Dukung Vokasi

Pasalnya, BI memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan moneter. Bila bank sentral juga memegang kendali pengawasan bank, maka akan terjadi konflik kepentingan antara ekspansi likuiditas untuk penanganan bank dengan menjaga kestabilan nilai rupiah dari sisi moneter, dalam hal ini kestabilan inflasi dan kurs.

“Kalau pengawasan itu digabung ke dalam bank sentral yang fungsi pokoknya lebih kepada moneter, seringkali terjadi conflict of interest di dalam kebijakannya. Hal ini mengapa di banyak negara juga setelah 1999 itu melakukan hal yang sama,” jelas Juda.

Argumen selanjutnya terkait dengan berkembangnya konglomerasi industri keuangan. Selain bank, industri keuangan juga mencakup asuransi, pasar modal, bancassurance, reksa dana, hingga perusahaan pembiayaan.

“Berkembangnya konglomerasi industri keuangan ini perlu pengawasan yang sifatnya terintegrasi. Dua argumen itu yang menyebabkan kenapa fungsi pengawasan perlu dipisah dari wewenang Bank Indonesia,” pungkas Juda.

Komisi XI DPR menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Proses uji kelayakan ini berlangsung selama dua hari, 7-8 Juli 2020.

Baca juga:   KPK akan Koordinasi dengan Mensos Risma Untuk Bansos Tunai

Terdapat tiga calon yang akan menggantikan Erwin Rijanto yang masa jabatannya berakhir pada 16 Juni 2020. Ketiganya akan memperebutkan kursi Erwin sebagai Deputi Gubernur BI bidang III yang membawahi bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan hukum.

Ketiga calon tersebut ialah Juda Agung yang kini menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI. Aida Suwandi Budiman saat ini memegang jabatan Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI. Doni Primanto Joewono dengan jabatan Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) BI.

“Ketiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR sebagai calon pengganti Erwin Rijanto melalui surat Nomor: R21/Presiden/04/2020 tanggal 17 April 2020,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Survei BI: Penjualan Retail Juni Membaik Meski Masih di Fase Kontraksi

Next Post

Pajak Jeblok Semester I 2020, Sri Mulyani Sebut Akibat PSBB

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Sri Mulyani: Bendahara Negara Dituntut Keluarkan Kebijakan Covid-19

Pajak Jeblok Semester I 2020, Sri Mulyani Sebut Akibat PSBB

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
RI Kaya Bahan Baku Energi, Luhut: Tapi Kita Hanya Gali-gali dan Ekspor

Luhut: Jangan Impor-impor lagi, Kita Bisa Ekspor…

0
RI Kaya Bahan Baku Energi, Luhut: Tapi Kita Hanya Gali-gali dan Ekspor

Luhut: Jangan Impor-impor lagi, Kita Bisa Ekspor…

2021-01-28
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Darurat Corona, Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Rp 76,7 Triliun

2021-01-28
Mei 2020, Impor Anjlok 32,65 Persen

Ekspor RI ke Cina Naik 10,10 Persen, Impor Turun 10,13 Persen

2021-01-28
Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

OJK Prediksi Tren Merger dan Akuisisi Sektor Perbankan Berlanjut Tahun Ini

2021-01-28

Recent News

RI Kaya Bahan Baku Energi, Luhut: Tapi Kita Hanya Gali-gali dan Ekspor

Luhut: Jangan Impor-impor lagi, Kita Bisa Ekspor…

2021-01-28
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Darurat Corona, Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Rp 76,7 Triliun

2021-01-28
Mei 2020, Impor Anjlok 32,65 Persen

Ekspor RI ke Cina Naik 10,10 Persen, Impor Turun 10,13 Persen

2021-01-28
Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

OJK Prediksi Tren Merger dan Akuisisi Sektor Perbankan Berlanjut Tahun Ini

2021-01-28

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true