Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Jika Diperlukan, BI Bakal Perpanjang DP 0% KPR dan Kredit Kendaraan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-02-23
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan kebijakan uang muka atau down payment (DP) nol persen bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) bisa diperpanjang jika memang masih diperlukan.

Untuk saat ini, ia belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut diperpanjang atau tidak. Untuk saat ini, kebijakan tersebut berlaku untuk periode 1 Maret sampai 31 Desember 2021.

“Ini berlaku efektif 1 Maret 2021 dan evaluasi lagi 1 Desember 2021. Kalau masih diperlukan akan diteruskan,” ujar Juda dalam taklimat media mengenai Kebijakan LTV dan Uang Muka KKB serta Transparansi Suku Bunga secara virtual, Senin, 22 Februari 2021.

Untuk sektor properti, Bank Indonesia melonggarkan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) menjadi paling tinggi 100 persen. Namun demikian, hanya bank-bank dengan persyaratan tertentu yang dapat menyalurkan DP nol persen.

Bagi bank dengan tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di bawah lima persen, berhak memberikan relaksasi DP nol persen. Sedangkan bagi bank dengan NPL di atas lima persen, hanya boleh memberikan kelonggaran LTV/FTV di kisaran 90 persen sampai 95 persen.

“Ini bukan sebuah keharusan, bank boleh memberikan kredit dengan DP nol persen. Apakah pada praktiknya seperti itu? Tentu saja bank mempunyai manajemen risiko masing-masing. Tapi BI memberikan ruang sampai nol persen,” papar Juda.

Juda menjelaskan bahwa pertimbangan untuk memberikan relaksasi kepada sektor properti dan otomotif lantaran mempunyai dampak lebih besar bagi pertumbuhan konsumsi masyarakat di tengah pelemahan ekonomi imbas pandemi covid-19.

“Kendaraan bermotor dampaknya ke services, sparepart, belum lagi perlengkapan lainnya yang bervariasi. Apalagi sektor properti ketika bangun rumah perlengkapan penunjang sangat besar sekali keterkaitannya,” urai dia.

Juda bahkan memproyeksi pembebasan uang muka KPR dan KKB ini akan menumbuhkan kredit konsumsi sektor properti dan otomotif sebesar 0,5 persen. “Dengan adanya relaksasi di sektor properti dan di sektor kendaraan bermotor kemarin akan mendorong kira-kira lebih dari 0,5 pertumbuhan pertumbuhan di sektor konsumsi, khususnya di dua sektor ini,” paparnya.

Meski demikian, Juda masih belum dapat memberi perkiraan kredit konsumsi ini akan meningkat di kuartal berapa. Namun bila mobilitas sudah tinggi, ia berharap permintaan untuk kredit, terutama kendaraan bermotor akan meningkat.

“Ini akan bergerak simultan, nanti kalau mobilitas sudah tinggi. Karena misal orang mau pergi ke Bandung, Cirebon, atau Sumatra, maka nanti permintaan kendaraan bermotor akan tinggi,” pungkas Juda.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Penjualan ORI019 di BNI empat kali lipat dari target

Next Post

Bea Cukai Bantah Kabar Sri Mulyani Pernah Selundupkan Sepeda Brompton

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bea Cukai Bantah Kabar Sri Mulyani Pernah Selundupkan Sepeda Brompton

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara