Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Jika Diperlukan, BI Bakal Perpanjang DP 0% KPR dan Kredit Kendaraan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-02-23
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Penurunan Bunga Kredit Lambat, Perlukah Suku Bunga BI Turun Lagi?
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan kebijakan uang muka atau down payment (DP) nol persen bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) bisa diperpanjang jika memang masih diperlukan.

Untuk saat ini, ia belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut diperpanjang atau tidak. Untuk saat ini, kebijakan tersebut berlaku untuk periode 1 Maret sampai 31 Desember 2021.

“Ini berlaku efektif 1 Maret 2021 dan evaluasi lagi 1 Desember 2021. Kalau masih diperlukan akan diteruskan,” ujar Juda dalam taklimat media mengenai Kebijakan LTV dan Uang Muka KKB serta Transparansi Suku Bunga secara virtual, Senin, 22 Februari 2021.

Baca juga:   Arus Modal Asing Masuk Capai Rp179,6 T pada Awal Agustus

Untuk sektor properti, Bank Indonesia melonggarkan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) menjadi paling tinggi 100 persen. Namun demikian, hanya bank-bank dengan persyaratan tertentu yang dapat menyalurkan DP nol persen.

Bagi bank dengan tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di bawah lima persen, berhak memberikan relaksasi DP nol persen. Sedangkan bagi bank dengan NPL di atas lima persen, hanya boleh memberikan kelonggaran LTV/FTV di kisaran 90 persen sampai 95 persen.

“Ini bukan sebuah keharusan, bank boleh memberikan kredit dengan DP nol persen. Apakah pada praktiknya seperti itu? Tentu saja bank mempunyai manajemen risiko masing-masing. Tapi BI memberikan ruang sampai nol persen,” papar Juda.

Baca juga:   Serapan Anggaran Kementerian dan Lembaga Capai 84 Persen

Juda menjelaskan bahwa pertimbangan untuk memberikan relaksasi kepada sektor properti dan otomotif lantaran mempunyai dampak lebih besar bagi pertumbuhan konsumsi masyarakat di tengah pelemahan ekonomi imbas pandemi covid-19.

“Kendaraan bermotor dampaknya ke services, sparepart, belum lagi perlengkapan lainnya yang bervariasi. Apalagi sektor properti ketika bangun rumah perlengkapan penunjang sangat besar sekali keterkaitannya,” urai dia.

Juda bahkan memproyeksi pembebasan uang muka KPR dan KKB ini akan menumbuhkan kredit konsumsi sektor properti dan otomotif sebesar 0,5 persen. “Dengan adanya relaksasi di sektor properti dan di sektor kendaraan bermotor kemarin akan mendorong kira-kira lebih dari 0,5 pertumbuhan pertumbuhan di sektor konsumsi, khususnya di dua sektor ini,” paparnya.

Baca juga:   Menkeu Ungkap Modus Korupsi Dana BOS oleh Pemda dan Kepsek

Meski demikian, Juda masih belum dapat memberi perkiraan kredit konsumsi ini akan meningkat di kuartal berapa. Namun bila mobilitas sudah tinggi, ia berharap permintaan untuk kredit, terutama kendaraan bermotor akan meningkat.

“Ini akan bergerak simultan, nanti kalau mobilitas sudah tinggi. Karena misal orang mau pergi ke Bandung, Cirebon, atau Sumatra, maka nanti permintaan kendaraan bermotor akan tinggi,” pungkas Juda.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Penjualan ORI019 di BNI empat kali lipat dari target

Next Post

Bea Cukai Bantah Kabar Sri Mulyani Pernah Selundupkan Sepeda Brompton

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Menkeu Sampaikan Latar Belakang Perppu No.1/2020 ke Banggar DPR

Bea Cukai Bantah Kabar Sri Mulyani Pernah Selundupkan Sepeda Brompton

Discussion about this post

Stay Connected

  • 491 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Penurunan Bunga Kredit Lambat, Perlukah Suku Bunga BI Turun Lagi?

BI Ngaku Punya Jamu Manis untuk Sembuhkan Ekonomi RI

0
Penurunan Bunga Kredit Lambat, Perlukah Suku Bunga BI Turun Lagi?

BI Ngaku Punya Jamu Manis untuk Sembuhkan Ekonomi RI

2021-02-25
BKPM gandeng BNI untuk fasilitasi investasi di dalam dan luar negeri

Hapus Daftar Negatif Investasi, UU Cipta Kerja Pro-Asing? Ini Jawaban BKPM

2021-02-25
RI Kaya Bahan Baku Energi, Luhut: Tapi Kita Hanya Gali-gali dan Ekspor

Luhut: Kita Tidak Pernah Bicara Pabrik Mobil dengan Tesla

2021-02-25
BI Bakal Terbitkan Mata Uang Digital Bank Sentral

BI Bakal Terbitkan Mata Uang Digital Bank Sentral

2021-02-25

Recent News

Penurunan Bunga Kredit Lambat, Perlukah Suku Bunga BI Turun Lagi?

BI Ngaku Punya Jamu Manis untuk Sembuhkan Ekonomi RI

2021-02-25
BKPM gandeng BNI untuk fasilitasi investasi di dalam dan luar negeri

Hapus Daftar Negatif Investasi, UU Cipta Kerja Pro-Asing? Ini Jawaban BKPM

2021-02-25
RI Kaya Bahan Baku Energi, Luhut: Tapi Kita Hanya Gali-gali dan Ekspor

Luhut: Kita Tidak Pernah Bicara Pabrik Mobil dengan Tesla

2021-02-25
BI Bakal Terbitkan Mata Uang Digital Bank Sentral

BI Bakal Terbitkan Mata Uang Digital Bank Sentral

2021-02-25

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true