[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan kebijakan uang muka atau down payment (DP) nol persen bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) bisa diperpanjang jika memang masih diperlukan.
Untuk saat ini, ia belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut diperpanjang atau tidak. Untuk saat ini, kebijakan tersebut berlaku untuk periode 1 Maret sampai 31 Desember 2021.
“Ini berlaku efektif 1 Maret 2021 dan evaluasi lagi 1 Desember 2021. Kalau masih diperlukan akan diteruskan,” ujar Juda dalam taklimat media mengenai Kebijakan LTV dan Uang Muka KKB serta Transparansi Suku Bunga secara virtual, Senin, 22 Februari 2021.
Untuk sektor properti, Bank Indonesia melonggarkan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) menjadi paling tinggi 100 persen. Namun demikian, hanya bank-bank dengan persyaratan tertentu yang dapat menyalurkan DP nol persen.
Bagi bank dengan tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di bawah lima persen, berhak memberikan relaksasi DP nol persen. Sedangkan bagi bank dengan NPL di atas lima persen, hanya boleh memberikan kelonggaran LTV/FTV di kisaran 90 persen sampai 95 persen.
“Ini bukan sebuah keharusan, bank boleh memberikan kredit dengan DP nol persen. Apakah pada praktiknya seperti itu? Tentu saja bank mempunyai manajemen risiko masing-masing. Tapi BI memberikan ruang sampai nol persen,” papar Juda.
Juda menjelaskan bahwa pertimbangan untuk memberikan relaksasi kepada sektor properti dan otomotif lantaran mempunyai dampak lebih besar bagi pertumbuhan konsumsi masyarakat di tengah pelemahan ekonomi imbas pandemi covid-19.
“Kendaraan bermotor dampaknya ke services, sparepart, belum lagi perlengkapan lainnya yang bervariasi. Apalagi sektor properti ketika bangun rumah perlengkapan penunjang sangat besar sekali keterkaitannya,” urai dia.
Juda bahkan memproyeksi pembebasan uang muka KPR dan KKB ini akan menumbuhkan kredit konsumsi sektor properti dan otomotif sebesar 0,5 persen. “Dengan adanya relaksasi di sektor properti dan di sektor kendaraan bermotor kemarin akan mendorong kira-kira lebih dari 0,5 pertumbuhan pertumbuhan di sektor konsumsi, khususnya di dua sektor ini,” paparnya.
Meski demikian, Juda masih belum dapat memberi perkiraan kredit konsumsi ini akan meningkat di kuartal berapa. Namun bila mobilitas sudah tinggi, ia berharap permintaan untuk kredit, terutama kendaraan bermotor akan meningkat.
“Ini akan bergerak simultan, nanti kalau mobilitas sudah tinggi. Karena misal orang mau pergi ke Bandung, Cirebon, atau Sumatra, maka nanti permintaan kendaraan bermotor akan tinggi,” pungkas Juda.(msn)
Discussion about this post