Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Jika Nasabah Jiwasraya Menolak Restrukturisasi, Ini Risikonya

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-12-24
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Anak Usaha Jiwasraya Berisiko, BUMN Harus Siap Rugi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjelaskan risiko bagi nasabah yang menolak skema restrukturisasi polis, yang ditawarkan pemerintah dalam upaya penyelamatan seluruh polis.

Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Program Jangka Panjang, Mahelan Prabantarikso, menjelaskan jika ada nasabah yang tidak setuju atau tidak merespon restrukturisasi, maka polis mereka akan tetap berada di Jiwasraya sebagai piutang bersama aset dan liabilitas yang tidak bersih.

“Nasabah-nasabah semacam ini (menolak dan tidak merespon) maka akan ditinggal di Jiwasraya. Tadi disampaikan di Jiwasraya ini sendiri nanti rencananya dari sisi izin akan dikembalikan kepada OJK. Dari sini, nanti tergantung pemegang saham. Ketika ini dilikuidasi, maka nanti pemegang polis yang tidak mau direstrukturisasi atau mungkin dia tidak merespon terhadap restrukturisasi, maka yang bersangkutan akan tinggal di Jiwasraya dengan aset unclean and unclear,” katanya dalam media briefing virtual di Jakarta.

Baca juga:   BI Paparkan Empat Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Mahelan yang juga menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya itu menjelaskan dalam menawarkan restrukturisasi kepada pemegang polis, perseroan melihat akan ada tiga kemungkinan yang terjadi.

Pertama, yakni nasabah yang menyetujui restrukturisasi; kedua, nasabah yang tidak menyetujui restrukturisasi; dan ketiga, nasabah yang tidak mengambil keputusan apakah setuju atau tidak terhadap tawaran restrukturisasi.

Mahelan menambahkan, setelah proses likuidasi, maka semua menjadi utang piutang dan akan dikembalikan sejumlah aset yang tidak bersih tadi.

“Kapan waktunya dikembalikan? Ya nanti kita akan sampaikan bahwa setelah melalui proses likuidasi, maka semua menjadi utang piutang dan dikembalikan sejumlah aset yang unclear dan unclean. Bisa terjual atau mungkin nanti dilikuidasi oleh kurator atau lembaga yang akan melikuidasi,” pungkas Mahelan.

Baca juga:   Erick Thohir Ungkap 4 Langkah Wujudkan Ekosistem UMKM Sehat

Sementara itu, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya untuk Program Jangka Pendek, Farid A. Nasution, menjelaskan jika Jiwasraya dilikuidasi, nasabah diperkirakan tidak akan mendapatkan pengembalian polis secara penuh.

“Kalau diasumsikan dilikuidasi hari ini, misalnya tadi aset Jiwasraya Rp 15,4 triliun dan utang Rp 54 triliun, jadi kalau nilai buku mungkin 20 persen atau 30 persen. Tapi, kalau likuidasi pasti lebih rendah nilainya. Dan saya yakin kalau likuidasi saat ini, nasabah tidak akan dapat lebih dari 20 persen (dari nilai polis),” katanya.

Farid juga mengaku tidak bisa memperkirakan waktu pencairan polis setelah likuidasi. Pasalnya, saat ini saja, perusahaan membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menjual sejumlah aset.

“(Pencairan) itu tidak sebentar, kami jual Citos saja lebih dari setahun. Sekarang jual aset lain saja setahun masih berproses. Bisa dibilang jangka waktunya, wallahualam-lah,” kata Farid yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan Jiwasraya itu.

Baca juga:   OJK restui KB Kookmin Bank jadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin (BBKP)

Sebelumnya, penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis merupakan tujuan utama dalam program restrukturisasi polis Jiwasraya. Ada tiga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya, pertama, menghentikan kerugian besar yang dialami Jiwasraya akibat pemberian jaminan atau bunga yang tidak wajar.

Kedua, menghindari kerugian besar para pemegang polis apabila Jiwasraya dipailitkan karena tidak mampu membayar kewajiban akibat tekanan likuiditas.

Dan ketiga, melanjutkan proses bisnis antara pemegang polis Jiwasraya dengan entitas baru bernama IFG Life dengan potensi bisnis yang besar, profitabel dan berkelanjutan.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Garuda Indonesia Perpanjang Tenor Pinjaman Karena Terdampak Pandemi

Next Post

Harga Rokok Naik, Akankah Perokok Usia Dini Berkurang?

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Produksi Rokok Tahun Ini Diprediksi Turun 40% Dipicu Cukai Naik & COVID19

Harga Rokok Naik, Akankah Perokok Usia Dini Berkurang?

Discussion about this post

Stay Connected

  • 447 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Microsoft dikabarkan akan investasi hingga US$ 1 miliar di Indonesia

Bangga Buatan Indonesia, Luhut Ajak Masyarakat Beli Sepeda Produk Lokal

0
Microsoft dikabarkan akan investasi hingga US$ 1 miliar di Indonesia

Bangga Buatan Indonesia, Luhut Ajak Masyarakat Beli Sepeda Produk Lokal

2021-01-18
Mau Lolos Daftar Kartu Prakerja? Berikut Tahapan Tes dan Seleksinya

Ada Situs Palsu Kartu Prakerja, Diduga Mencuri Data Pribadi

2021-01-18
Sewindu Merugi, Krakatau Steel Akhirnya Cetak Laba Rp 1 Triliun

Tahun Ini Krakatau Steel Fokus Perkuat Hilirisasi Baja

2021-01-18
Industri Jadi Solusi Defisit Neraca Pembayaran Indonesia

Nilai ekspor ke negara RCEP memegang pangsa 55% dari total ekspor di tahun 2020

2021-01-18

Recent News

Microsoft dikabarkan akan investasi hingga US$ 1 miliar di Indonesia

Bangga Buatan Indonesia, Luhut Ajak Masyarakat Beli Sepeda Produk Lokal

2021-01-18
Mau Lolos Daftar Kartu Prakerja? Berikut Tahapan Tes dan Seleksinya

Ada Situs Palsu Kartu Prakerja, Diduga Mencuri Data Pribadi

2021-01-18
Sewindu Merugi, Krakatau Steel Akhirnya Cetak Laba Rp 1 Triliun

Tahun Ini Krakatau Steel Fokus Perkuat Hilirisasi Baja

2021-01-18
Industri Jadi Solusi Defisit Neraca Pembayaran Indonesia

Nilai ekspor ke negara RCEP memegang pangsa 55% dari total ekspor di tahun 2020

2021-01-18

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true