Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Akan Permudah Proses Pendaftaran UMKM

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-12
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberi ‘karpet merah’ bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). ‘Karpet merah’ akan diberikan melalui kebijakan penyatuan sejumlah undang-undang (uu) aliasomnibus law.

Kebijakan diberikan untuk menarik investasi sebanyak mungkin sehingga bisa dijadikan modal dalam meningkatkan daya saing bagi UMKM. Rencana pemberian ”karpet merah’ disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan.

Ia mengatakan ‘karpet merah’ rencananya akan diberikan dalam beberapa bentuk. Salah satunya, kemudahan pembentukan usaha kepada para UMKM.

Dengan kemudahan tersebut, nantinya pembentukan usaha hanya perlu dilakukan dengan mendaftar melalui sistem dalam jaringan. Pemerintah, katanya, akan memproses administrasi pendaftaran dengan cepat dengan sistem berbasis risiko.

Baca juga:   IMF Proyeksikan Prospek Ekonomi Indonesia, Semua Positif

Di sisi lain, pemerintah turut menyiapkan omnibus law untuk UU Cipta Lapangan Kerja. Pada omnibus law ini, pemerintah akan memberikan kemudahan bagi investasi yang masuk dalam rangka penciptaan lapangan kerja.”UMKM yang tidak ada risikonya, maka izinnya cukup pendaftaran saja, tak perlu pendaftaran macam-macam. Tetapi kalau semakin tinggi risiko, maka berbasis standar-standar,” ungkap Airlangga.

Sayangnya, Airlangga belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait basis standar dan jenis risiko yang membedakan perizinan UMKM ke depan. Selain pembentukan usaha, karpet merah juga diberikan dengan menghilangkan syarat modal awal minimum bagi UMKM yang berbentuk Perusahaan Terbuka (PT).

Baca juga:   Akses Layanan Keuangan Perempuan Indonesia Perlu Diperbaiki Untuk Tingkatkan Perekonomian

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas yang menyatakan modal dasar ditetapkan berdasarkan kesepakatan pendiri PT saja.

“Bahkan untuk UMKM, badan usaha satu pihak pun akan dimungkinkan dengan persetujuan syarat UMKM,” katanya.

Misalnya, investasi yang akan masuk ke Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah akan memberikan jaminan pembebasan lahan dengan ikut melakukan pembebasan tersebut.

“Dengan demikian, para investor tinggal kembangkan proyek itu sendiri,” terangnya.

Begitu pula bagi investor yang mau masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pemerintah akan memberikan kemudahan administrasi perizinan satu pintu (one stop service).

Sementara bila ada pihak yang melanggar ketentuan UU Cipta Lapangan Kerja, maka pemerintah akan menerapkan basis hukum secara perdata bukan pidana seperti yang selama ini berjalan.”Kewenangan sanksi akan didorong terkait perdata,” imbuhnya.

Baca juga:   BNPB Ajukan Dana Khusus Rp3,3 T untuk Corona

Lebih lanjut, Airlangga menargetkan seluruh rangkaian omnibus lawbisa rampung pada Desember mendatang. Dengan begitu,omnibus lawbisa diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Januari mendatang dan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

“Saat ini naskah akademik sudah selesai dan kontennya tadi sudah sebagian besar disepakati dalam rapat,” pungkasny. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Diduga Investasi Bodong, Kampoeng Kurma ‘Tilap’ Dana Nasabah

Next Post

Industri Makanan dan Minuman Diramal Cuma Tumbuh 8 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Industri Makanan dan Minuman Diramal Cuma Tumbuh 8 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • 448 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Sri Mulyani beberkan grand design Sovereign Wealth Fund (SWF)

0
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Sri Mulyani beberkan grand design Sovereign Wealth Fund (SWF)

2021-01-19
60 Mal Siap Buka 5 Juni Usai PSBB DKI Berakhir

Pemerintah Diminta Kurangi Pajak Pusat Perbelanjaan

2021-01-19
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

Kementerian BUMN Bantah Ada “Chip” di Dalam Vaksin Covid-19

2021-01-19
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

Kembangkan Vaksin Merah Putih, Enam Lembaga Gunakan Protein hingga RNA

2021-01-19

Recent News

Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Sri Mulyani beberkan grand design Sovereign Wealth Fund (SWF)

2021-01-19
60 Mal Siap Buka 5 Juni Usai PSBB DKI Berakhir

Pemerintah Diminta Kurangi Pajak Pusat Perbelanjaan

2021-01-19
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

Kementerian BUMN Bantah Ada “Chip” di Dalam Vaksin Covid-19

2021-01-19
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

Kembangkan Vaksin Merah Putih, Enam Lembaga Gunakan Protein hingga RNA

2021-01-19

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true