Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Beri Pertamina Rp265 M Agar Bisa Jual Avtur Murah

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-02-27
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Pemerintah menyatakan PT Pertamina (Persero) bakal memberikan diskon avtur ke maskapai mulai Maret hingga Mei 2020. Sebagai kompensasinya, pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp265,5 miliar kepada perusahaan pelat merah tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini dikeluarkan demi meminimalisir dampak penyebaran wabah virus corona terhadap ekonomi dalam negeri. Wabah tersebut dikhawatirkan pemerintah akan mempengaruhi sektor pariwisata dan ekonomi domestik secara keseluruhan.

“Pertamina akan memberikan insentif berupa diskon avtur. Dengan total diskon ini nilainya Rp265,5 miliar dan ini berlaku tiga bulan,” ungkap Airlangga.

Airlangga bilang diskon itu akan diberikan di sejumlah bandara di beberapa destinasi wisata yang terkena dampak dari penyebaran wabah virus corona. Beberapa tujuan wisata tersebut, misalnya Bali, Bangka Belitung, Yogyakarta, Bintan, dan Batam.

Selain pada Pertamina, pemerintah juga memberikan kompensasi kepada pengelola bandara, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) sebesar Rp256 miliar. Kompensasi diberikan karena pemerintah memerintahkan pengelola bandara itu untuk menurunkan passanger service charge(PSC) atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 persen.

“Kemudian ada pengurangan tarif PJP2U sebesar 20 persen selama tiga bulan di 10 destinasi,” kata Airlangga.

Beberapa lokasi destinasi yang dimaksud, antara lain Yogyakarta, Labuan Bajo, Danau Toba, Bangka Belitung, Batam, Bintan, Manado, Bali, Malang, dan Mandalika.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim pemberian insentif diskon oleh Pertamina dan pengurangan PJP2U oleh Angkasa Pura tak akan mengganggu kinerja keuangan perusahaan tersebut. Pasalnya, pemerintah akan memberikan kompensasi atas diskon yang diberikan.

“Tidak mengganggu (keuangan perusahaan). Sudah dihitung pasti oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir,” jelas Sri Mulyani.

Namun, pemerintah akan melakukan evaluasi dari berbagai insentif tersebut terhadap keuangan perusahaan. Selain itu, pemerintah juga akan mengevaluasi dampak dari insentif terhadap sektor pariwisata ke depannya. (cnn)

Previous Post

The Fed Prediksi Perang Dagang Akan ‘Lukai’ Ekonomi AS

Next Post

Rupiah Menguat ke Level Rp13.935 per Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Menguat ke Level Rp13.935 per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In