Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Minta BPK Satu Frekuensi Saat Audit Anggaran Penanganan Covid-19

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-09-08
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Presiden Joko Widodo mendukung penuh langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit anggaran penanganan Covid-19.

Kendati demikian, Presiden Jokowi juga berharap para auditor BPK mempunyai frekuensi yang sama dengan pemerintah dalam memandang persoalan pandemi ini.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat Kick Off Meeting Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

“Saya harap setiap pemeriksa memiliki frekuensi yang sama, untuk keutamaan kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan kepentingan negara,” kata Presiden Jokowi.

Frekuensi sama yang dimaksud Kepala Negara, yakni penanganan pandemi yang harus dilakukan dengan langkah cepat dan tak biasa.

“Saya tegaskan kembali berulang-ulang untuk menyamakaan frekuensi bahwa kita memang dalam kondisi krisis. Pemerintah harus mengganti channel kerja dari channel yang biasa-biasa menjadi channel yang luar biasa,” ucap Presiden Jokowi.

Ia mencontohkan, dalam menangani krisis ekonomi yang timbul akibat pandemi, pemerintah dengan cepat menggelontorkan berbagai bantuan sosial untuk masyarakat.

Berbagai stimulus juga digelontorkan untuk mendongkrak perekonomian.

Termasuk dalam menangani krisis kesehatan. Pemerintah harus bergerak sangat cepat dalam mengevakuasi WNI dari wilayah pandemi, mempersiapkan rumah sakit darurat, alat-alat kesehatan serta obat-obatan dalam waktu yang sangat singkat.

Pemerintah juga harus menggerakkan seluruh aparat untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menaati dan mengikuti protokol kesehatan.

Presiden Jokowi pun menyatakan mendukung pemeriksaaan BPK ini dilakukan segera.

Ia berharap, pemeriksaan ini bisa mendukung kegiatan untuk menemukan solusi bagi cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis.

“Kami menyambut baik upaya BPK ini dan bersama-sama menyamakan frekuensi dalam rangka sama-sama temukan cara terbaik untuk memulihkan kesehatan masyarakat, memulihkan perekonomian, bahkan melakukan lompatan kemajuan,” kata Presiden Jokowi.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Tangani Bank Sakit, OJK dan LPS Perbarui Kerja Sama

Next Post

Jokowi: Indonesia Butuh Waktu Lepas dari Krisis

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jokowi: Indonesia Butuh Waktu Lepas dari Krisis

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In