Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kadin: Industri Hanya Bisa Bertahan Hingga 2 Bulan Lagi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-04
inNasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang UMKM Suryani Motik Kadin Indonesia menilai kondisi ekonomi Indonesia tengah dalam kondisi genting akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Ia memperkirakan industri hanya mampu bertahan 2 bulan ke depan seiring dengan pasokan impor yang tersendat.

Saat ini, kata Suryani, kebanyakan industri yang bahan bakunya kebanyakan diimpor dari luar negeri. Berbagai upaya pembatasan sejumlah negara akibat pandemi ini akhirnya mengganggu rantai pasok bahan baku industri.

Suryani menyebutkan, rata-rata pengusaha di dalam negeri paling banter punya 2-3 bulan arus kasnya. “Kalau ini sudah berjalan 1,5 bulan mungkin rata-rata usianya bertahan 2 bulan lagi, kalau UMKM yang hidupnya harian dan mingguan banyak yang sudah collapse,” katanya.

Jika rantai pasok dalam negeri tak segera diperkuat dan ketergantungan atas bahan baku impor masih tinggi, nasib UMKM bakal semakin berat. Bahkan dari hitungannya, PHK diramalkan sudah mencapai 10 juta orang, atau lebih dari data 2-3 juta pekerja yang terkena PHK saat ini.

foto

 

Suryani mencontohkan industri makanan dan minuman cukup dalam terhantam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, sistem pembayaran ikut terdampak karena pasarnya tidak ada. Ia pun memperkirakan transaksi elektronik seperti Gopay, OVO, dan LinkAja menurun.

Terkendalanya industri penerbangan ikut berdampak pada sektor lainnya, seperti UMKM perikanan yang tidak bisa mengekspor produknya atau mengirim ke daerah lain. “Jadi memang kelihatannya cara berpikirnya semua jalan masing-masing. Kalau industri UMKM tidak ditolong, kalau industri lainnya seperti perikanan tidak ditolong, lay off akan semakin banyak sekali,” kata Suryani.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sebelumnya menyampaikan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sangat mengkhawatirkan pada pandemi virus corona atau Covid-19.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan sejak dua pekan lalu, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dari industri TPT telah mencapai 80 persen atau 2,1 juta pekerja. “Market kita habis, baik untuk ekspor maupun lokal, anggota kami sudah menutup industrinya,” kata dia saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR-RI, Senin, 27 April 2020.

Selain pengurangan tenaga kerja, kata Jemmy industri tekstil juga mengalami pengurangan utilisasi hingga 90 persen dan volume produksi capai 85 persen.(msn)

Previous Post

PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Next Post

Alasan Pertamina Belum Turunkan Harga BBM

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Alasan Pertamina Belum Turunkan Harga BBM

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In