Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

KAI Refund 100 Persen Tiket yang Batal karena Corona

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-22
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pengembalian bea tiket 100 persen khusus pembatalan keberangkatan pada masa darurat bencana wabah corona atau Covid-19. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 atau virus corona di Indonesia selama 91 hari, yaitu 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.

Dengan perpanjangan masa darurat bencana wabah virus corona tersebut, Pemerintah berharap masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak meninggalkan daerah tempat tinggalnya guna mempersempit ruang gerak penyebaran virus Covid-19.

Merujuk pada arahan Pemerintah tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100 persen mulai tanggal 23 Maret 2020. Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menyampaikan ketentuan berlaku bagi calon penumpang kereta api yang melakukan pembatalan perjalanan mulai tanggal 23 Maret untuk keberangkatan sampai dengan 29 Mei 2020.

“Kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100 persen ini berlaku bagi perorangan maupun rombongan,” katanya dalam keterangan pers.

Baca juga:   Sikap The Fed Tekan Harga Emas Antam ke Rp822 Ribu per Gram

Pemilik tiket perlu melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket melalui proses di Stasiun. Sementara bagi calon penumpang yang melakukan transaksi tiket melalui Aplikasi KAI ACCESS maka proses pembatalan dapat melalui aplikasi tersebut. Tidak perlu datang langsung ke loket Stasiun KA Jarak Jauh.

Baca juga:   Impor Garam Industri Capai 2,21 Juta Ton per Oktober

Untuk pembatalan tiket rombongan dalam jumlah banyak ada beberapa persyaratan yang wajib dilampirkan. Seperti, surat permohonan pembatalan yang dilengkapi nomor rekening pemohon untuk pengembalian uang muka.

Selain itu, melampirkan berita acara kesepakatan yang ditanda tangani pemohon angkutan rombongan dan pihak KAI. Pemohon angkutan rombongan menyerahkan bukti setor uang muka yang sudah dibayarkan.

Khusus rombongan tiket yang belum tercetak dan akan melakukan ubah jadwal diberikan kesempatan satu kali dalam rentang waktu 90 hari dari perjalanan yang dibatalkan. Selama tempat duduk masih tersedia.

Baca juga:   Sempat Melemah, Sentimen AS-China Diyakini Bikin Rupiah Kokoh

Kebijakan ini merupakan salah satu dari beragam upaya yang telah dilakukan PT KAI Daop 1 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan transportasi. Sebelumnya PT KAI Daop 1 juga telah menerapkan pengembalian bea 100 persen pada penumpang yang harus membatalkan perjalanannya karena kedapatan memiliki suhu badan diatas 38 derajat Celcius. Pemeriksaan suhu tubuh tersebut dilakukan di area boarding sebelum calon penumpang naik kereta. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Corona, Kadin Beri Anies Catatan soal Pembatasan Operasional

Next Post

ADB Beri Hibah Rp48 M Demi Tangani Wabah Corona di RI

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
ADB Bakal Kucurkan Pinjaman Rp38,47 Triliun ke RI pada 2020

ADB Beri Hibah Rp48 M Demi Tangani Wabah Corona di RI

Discussion about this post

Stay Connected

  • 444 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Recent News

Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true