[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa tiga petinggi perusahaan sekuritas pada Selasa, 2 Februari 2021.
Mereka adalah Direktur Utama PT Panin Sekuritas Indra Christanto, Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas The Moleonoto, dan Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas Budi Susanto.
“Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AgungLeonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis pada 2 Februari 2021.
Selain itu, penyidik juga memeriksa dua orang saksi lainnya yakni Head of Equity Sales PT Sucor Sekuritas berinisial NY dan Head Institusi PT Valbury Sekuritas Indonesia berinisial SAP.
Leonard mengatakan, pemeriksaan terhadap lima orang saksi itu dilakukan dalam rangka mencari fakta hukum sekaligus mengumpulkan alat bukti.
Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro.
Selain itu Kejagung juga memeriksa Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi dan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019, Hari Setiono.(msn)
Discussion about this post