Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kebijakan Stimulus OJK Dorong Pemulihan Ekonomi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-02-03
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui relaksasi kebijakan prudential bersifat temporer dan terukur. Salah satu yang dilakukan otoritas melakukan perpanjangan restrukturisasi kredit sampai Maret 2022 dan restrukturisasi pembiayaan hingga April 2022.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan otoritas juga menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus sektor jasa keuangan untuk mendorong pemulihan ekonomi. “Relaksasi dilakukan untuk meringankan beban debitur yang belum pulih dari pandemi Covid-19 sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/2).

OJK mencatat restrukturisasi kredit perbankan senilai Rp 971 triliun atau setara 18 persen dari total kredit kepada sekitar 7,6 juta debitur UKM dan korporasi. Kemudian tercatat restrukturisasi perusahaan pembiayaan per 25 Januari 2021 senilai Rp 191,58 triliun dari sekitar lima juta kontrak pembiayaan yang telah disetujui. “Kebijakan sektor keuangan diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.

Wimboh menyebut pada akhir tahun lalu sektor keuangan nasional masih stabil dengan permodalan yang baik pada level 23,84 persen melalui indikator likuiditas yang sangat baik. Dari sisi lain non-performing loan (NPL) berada pada kisaran 3,06 persen. “Ini memberikan keyakinan sektor keuangan kita bisa bertahan dalam pandemi ini,” katanya.

Menurutnya sejumlah kebijakan stimulus telah disiapkan OJK yaitu melakukan penurunan bobot risiko kredit atau pembiayaan untuk properti dan kendaraan bermotor untuk meningkatkan pembiayaan pada kedua sektor tersebut.

Selain itu, OJK juga menyesuaikan batas maksimum pemberian kredit dan penurunan bobot risiko kredit untuk sektor kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat pada periode pandemi.

Selanjutnya kebijakan lain yang dijalankan adalah mendorong penyaluran kredit sektor UMKM untuk mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Pada saat bersamaan, OJK juga mendorong perluasan ekosistem digitalisasi UMKM untuk membantu pelaku usaha go digital.“OJK juga terus mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, antara lain melalui penyediaan akses pembiayaan UMKM yang murah dan cepat seperti program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir yang bekerja sama dengan Pemda,” ucapnya.

Kebijakan pendukung lainnya dari OJK, kata Wimboh, memberikan status sovereign bagi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk mendukung operasional lembaga baru tersebut dalam hal melakukan transaksi keuangan dan kegiatan pendukung operasional lainnya. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bareskrim Tangkap Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah di Depok

Next Post

Jokowi Ajak Rapat 5 Gubernur Soal PPKM Hari Ini

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jokowi Ajak Rapat 5 Gubernur Soal PPKM Hari Ini

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In