Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kelapa Sawit Dituding Jadi Perusak Hutan, Ini Respon Pemerintah

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-02-08
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, menyatakan pemerintah akan mengubah strategi dalam melawan kampanye hitam minyak kelapa sawit (CPO) di pasar global, terutama Eropa.

Menurut Eddy, selama ini strategi yang dilakukan Indonesia dalam melawan kampanye hitam tersebut hanya bersifat defensif. Oleh karenanya, pemerintah akan lebih ofensif, yakni dengan memaparkan kekurangan dari minyak nabati lainnya.

“Strategi promosi ke depan kita tidak lagi defensive (bertahan), tetapi juga harus offensif (menyerang). Kita permasalahkan juga minyak nabati lain di Eropa, misalnya rapeseed,” kata Eddy dilansir dari Antara,Minggu (7/2/2021).

Eddy menjelaskan bahwa tidak hanya minyak sawit, minyak nabati lain seperti rapeseed juga memiliki dampak terhadap keanekaragaman hayati (biodiversity) dan lingkungan.

Dalam promosi sebelumnya, Indonesia dinilai tidak terlalu menyerang minyak nabati lain, namun hanya berfokus pada peran kelapa sawit terhadap ekonomi dan tingginya produktivitas komoditas tersebut dibandingkan minyak nabati lain.

“Kalau di sini dinyatakan bahwa sawit merusak biodiversity, kita juga akan mempermasalahkan bagaimana dengan rapeseed di Eropa, pemanfaatan fertilizer mereka yang berdampak bada biodiversity laut. Kita akan mengubah strategi, akan attack seperti yang disampaikan Presiden,” kata Eddy.

Eddy mengatakan bahwa industri sawit mampu menunjukkan kekuatannya dan menjadi salah satu dari sedikit industri besar nasional yang mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu faktor penting ketahanan pertumbuhan sektor sawit selama pandemi Covid-19 di dalam negeri adalah adanya program penggunaan energi terbarukan melalui mandatori biodiesel berbasis sawit.

Setelah sukses menjalankan program mandatori biodiesel 20 persen sejak 2016 sampai dengan 2019, pemerintah melanjutkan dengan program mandatori B30 sejak Januari 2020 yang menambah daya serap minyak sawit di pasar dalam negeri sekaligus mendorong stabilitas harga minyak sawit.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kelapa sawit menjadi komoditas yang paling efisien dalam penggunaan lahan, dibandingkan dengan komoditas bahan baku minyak nabati lainnya.

Dengan produktivitas yang terbilang tinggi, kelapa sawit hanya menggunakan lahan lebih sedikit, yakni 0,3 hektare untuk menghasilkan minyak sawit (CPO) sebanyak 1 ton.

“Untuk menghasilkan minyak sawit 1 ton, dibutuhkan lahan 0,3 hektare sementara rapeseed oil butuh 1,3 hektare, sunflower 1,5 hektare dan soyabean 2,2 hektare,” kata Airlangga.

Dengan menyerap lebih dari 16 juta pekerja, industri sawit dinilai menjadi sektor strategis bagi perekonomian masyarakat.

Di saat banyak sektor ekonomi terdampak akibat Covid-19, industri sawit juga menjadi salah satu dari sedikitnya industri nasional yang tidak terkena dampak karena kegiatan perkebunan yang tetap berjalan. Dengan begitu, setidaknya 16 juta pekerja di sektor kelapa sawit tidak kehilangan pekerjaan.

Salah satu faktor penting ketahanan pertumbuhan sektor sawit selama pandemi Covid-19 di dalam negeri adalah adanya program penggunaan energi terbarukan melalui mandatori biodiesel berbasis sawit.

Program insentif biodiesel melalui pendanaan dari BPDPKS yang implementasi pertamanya sejak Agustus tahun 2015 dan terlaksana sampai November 2020, telah menyerap biodiesel dari sawit sekitar 23,49 juta kiloliter.

Volume tersebut setara dengan pengurangan greenhouse gas emissions (GHG) sebesar 34,68 juta ton CO2 ekuivalen dan menyumbang sekitar Rp 4,83 triliun pajak yang dibayarkan kepada negara.

“Pengembangan B30 menjadi kebijakan pemerintah dalam meningkatk an permintaan dalam negeri. Selain itu, program mandatori biodiesel juga mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil,” kata Airlangga.(msn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

2 Cara Agar Bank Syariah Indonesia Punya Modal Inti di Atas Rp 30 T Menurut OJK

Next Post

30 Istilah dalam investasi saham yang wajib diketahui oleh investor pemula

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

30 Istilah dalam investasi saham yang wajib diketahui oleh investor pemula

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara