[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo mengusulkan kelas kepesertaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dihilangkan. Semua peserta dimasukkan dalam golongan kelas tiga.
“Kita hanya sediakan BPJS itu hanya kelas 3 dan tidak dimungkinkan untuk di-upgrade. Atau boleh upgrade tapi itu harus kerja sama dengan asuransi swasta. Jadi dia harus membayar lagi,” kata Rimawan dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3SE) di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.
Dia menilai opsi tersebut dapat mengurangi beban klaim pembiayaan. Sebab, BPJS hanya membiayai layanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan fasilitas selama menjalani perawatan.
Dia menyebut beban anggaran BPJS paling berat berasal dari kelas mandiri. Menurutnya, banyak kelompok menengah atas menggunakan BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan fasilitas kelas satu.
“Kemudian kalau dia tambah dia sudah masuk VVIP,” tutur dia.
Penghilangan kelas ini juga untuk mewujudkan fungsi BPJS Kesehatan sebagai jaring pengaman sosial. Sehingga, semua masyarakat bisa mendapatkan akses kesehatan secara merata.
“Kalau BPJS itu menurut saya jaring pengaman maka idealnya tidak ada kelas-kelas,” ujar dia.
Dia mengakui usulan belum tentu diterima. Sebab, membutuhkan berbagai persiapan, salah satunya memperbanyak fasilitas kesehatan kelas tiga.
“Kalau banyak yang manfaatkan kelas tiga, jumlah kelas tiganya cukup enggak. Jadi memang tidak ada jalan yang cepat,” ujar dia.(msn)
Discussion about this post