[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadimenyatakan pihaknya akan menaikkan tarif penyeberanganPelabuhan Merak-Bakauheni secara bertahap. Kenaikan dilakukan karena sudah lima tahun belakangan ini tarif penyeberangan Merak-Bakauheni tak naik.
“Kalau dihitung secara ekonomi, mestinya naiknya tinggi sekali sampai 45 persen. Oleh karenanya kita akan naiknya secara bertahap,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/11).
Menurutnya, kenaikan secara bertahap ini bisa dimulai dari 10 persen atau 15 persen terlebih dahulu. Selanjutnya kenaikan akan kembali dilakukan tahun depan. Namun, Budi tak merinci kenaikan tarif pada penyeberangan Selat Sunda tersebut.
“Tahun depan lagi. Jadi bertahap. Nanti kita lihat,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif angkutan penyeberangan mulai 1 Desember 2019. Kenaikan ini berlaku pada 20 lintas penyeberangan, salah satunya lintas Merak-Bakauheni.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kenaikan tarif pada lintas Merak-Bakauheni rata-rata mencapai 14,51 persen. Tarif tersebut terbagi dalam 13 golongan yang masing-masing memiliki perbedaan besaran kenaikan.
Kenaikan tertinggi di lintas Merak-Bakauheni terjadi pada golongan Dewasa. Pada golongan tersebut, tarif diusulkan naik 45,51 persen dari Rp10.975 menjadi Rp15.975 atau Rp5.000. Untuk golongan lain, besaran kenaikan beragam dari Rp1.000 hingga Rp213 ribu. (cnn)
Discussion about this post