Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenhub soal Pemecatan Dirut Garuda: Plt Cuma 7 Hari

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-12-08
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id- Kementerian Perhubungan mengingatkan jabatan pelaksana tugas (Plt) yang diemban Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Fuad Rizal hanya berlaku tujuh hari.

Lebih dari tujuh hari, Kemenhub meminta pejabat definitif yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku dan dievaluasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

“Untuk sementara dapat menunjuk Plt dengan catatan hanya 7 hari. Berikutnya dirut definitif yang ditunjuk pemegang saham dilakukan update terhadap lampiran izin usaha angkutan udara, serta list of key person (ACL) kepada Kemenhub,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti.

Sekadar mengingatkan, Fuad ditunjuk sebagai Plt Dirut Garuda setelah Menteri BUMN Erick Thohir memecat Ari Askhara, eks dirut, sebagai buntut kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Motor dan sepeda mahal tersebut diselundupkan lewat pesawat baru Garuda yang dibeli dari Prancis dalam penerbangan kembali ke Tanah Air. Ari terbang bersama jajaran direksi lain, kecuali Fuad.

Kendati maskapai BUMN ini dilanda kasus di jajaran direksinya, Kemenhub memastikan operasional Garuda Indonesia tidak akan terganggu. Garuda Indonesia dijamin tetap beroperasi dengan baik karena masih ada personel utama yang menangani operasional penerbangan.

“Operasional penerbangan maskapai Garuda Indonesia tidak akan terganggu. Apalagi, setelah ditunjuk Plt sebagai penanggung jawab yang mengkoordinasikan semua aspek, baik manajemen, operasi, teknik, dan keamanan,” imbuh Polana.

Sesuai aturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59, ia melanjutkan wajib ada accountable person yang memegang kendali penuh terhadap organisasi yang berkaitan dengan fungsi operasi, teknik, keselamatan, dan pelayanan.

“Ditjen Hubud Kemenhub akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh badan usaha angkutan udara (BUAU) sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan,” tandasnya.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Progres Perang Dagang, China Akan Hapus Tarif Daging Babi

Next Post

Menkeu: Tidak hanya bekerja dengan cara yang benar, tapi juga mencapai tujuan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menkeu: Tidak hanya bekerja dengan cara yang benar, tapi juga mencapai tujuan

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In