Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkes Bayar Tunggakan Klaim Rp 5,6 T untuk Selamatkan Arus Kas Rumah Sakit

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-06-28
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyelesaikan pembayaran tahap pertama pelayanan Covid-19 senilai Rp 16,14 triliun kepada sejumlah rumah sakit. Dari jumlah tersebut, senilai Rp 5,6 triliun diperuntukkan bagi pembayaran tunggakan klaim pelayanan pada 2020 periode Maret – Desember.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Rita Roghayah mengatakan uang tersebut digunakan untuk membayar klaim kepada 1.373 rumah sakit, dengan pembagian 803 RS swasta, 415 RSUD, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN dan 11 RS Kementerian lainnya.

”Paling besar dan paling banyak pembayarannya adalah RS Swasta, kemudian urutan kedua RSUD dan urutan ketiga RS Kemenkes, dan RS lainnya,” kata Rita dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Minggu, 27 Juni 2021.

Rita menjelaskan, Kementerian Kesehatan akan terus berupaya penuh untuk mempercepat pembayaran klaim demi menjaga arus kas rumah sakit guna menjamin mutu kendali pelayanan.

Adapun, uang senilai Rp 5,6 triliun tersebut merupakan bagian dari dispute klaim tahun lalu yang mencapai Rp 22,08 triliun.

Sementara itu, sisanya masih dalam proses penyelesaian yang dilakukan dalam 4 tahap, antara lain; tahap 1 senilai Rp 525 miliar. Sisa kewajiban tahap I tersebut sudah di-review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 22 Mei 2021 dan sedang dalam proses transfer ke rumah sakit.

Kemudian pembayaran tahap 2 senilai Rp 489 miliar juga sudah dilakukan pengecekan ulang oleh BPKP pada 11 Juni 2021. Namun, masih dalam proses di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya kemduian dilakukan transfer ke rumah sakit.

Pembayaran tahap 3 senilai Rp 1,5 triliun sudah dilakukan review BPKP pada 17 Juni 2021 dan sedang dalam proses di Kementerian Keuangan. Tahap 4, lanjut Rita, dengan nilai Rp 1,1 triliun; tahap 5 Rp 5,8 triliun; dan tahap 6 Rp 6,9 triliun yang semuanya masih dalam proses review oleh BPKP.

Masing-masing memiliki target selesai review yang berbeda. Tahap 4 ditargetkan selesai pada akhir Juni 2021. Sementara tahap 5 ditargetkan selesai pada akhir Juli 2021, sedangkan tahap 6 ditargetkan selesai pada Juli hingga September 2021.

Dispute klaim merupakan ketidaksepakatan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan atas klaim pelayanan. Prosedur klaim dimulai dari pengajuan klaim oleh rumah sakit, pengajuan tersebut kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Pada saat proses verifikasi itulah dispute klaim terjadi, sehingga rumah sakit harus melakukan perbaikan terhadap kelengkapan syarat yang dipersyaratkan dan diverifikasi kembali oleh BPJS Kesehatan.

Agar penyelesaian persoalan dispute klaim lebih cepat, kata dia, Kemenkes berencana membentuk Tim Dispute di setiap provinsi yang terdiri atas unsur dinas kesehatan provinsi, organisasi profesi, tim verifikator dan unsur Kemenkes.

“Harapannya, dengan pembentukan Tim Dispute semakin mempercepat proses pengajuan klaim RS yang bertugas menangani Covid-19,” ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes tersebut.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ekonom CORE proyeksikan surplus bulan Juni di kisaran US$ 2 miliar

Next Post

Tahun 2021, Diperkirakan Penjualan Mobil Naik 39,5 persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Tahun 2021, Diperkirakan Penjualan Mobil Naik 39,5 persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In