[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi memastikan insentif tenaga kesehatan diberikan tak hanya di daerah darurat Covid-19. Ia mengatakan fasilitas kesehatan yang menangani Covid-19 itu akan mendapatkan hak yang sama.
“Di semua daerah, baik dia itu berstatus apa, asal faskesnya itu, fasyankes itu memberikan pelayanan Covid-19 ya, kita berikan tunjangan kepada tenaga kesehatan,” ujar Oscar dalam konferensi video.
“Saya rasa enggak ada kriteria itu ya, kriteria yang tertentu tidak.”
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, pada tahun lalu ada 13.886 orang yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis. Mereka yang ikut menangani Covid-19 juga mendapatkan tunjangan dari pemerintah.
“Itu juga kita bayarkan asal dia memang betul-betul memberikan pelayanan kepada pasien Covid. Juga santunan kematian kita bayarkan kita berikan, hampir sekitar 60 miliar, hampir 90 persen terserap,” tuturnya.
Di samping itu, Oscar mengatakan pemerintah juga menyiapkan dana berkaitan dengan pembelian APD, hingga vaksinasi untuk para tenaga kesehatan. Ia mengatakan saat ini tenaga kesehatan menjadi prioritas program vaksinasi nasional.
“InsyaAllah hari ini di Jakarta di Senayan kita melihat sudah cukup banyak yang kita lakukan mudah-mudahan bisa terselesaikan tepat waktu dan kami optimistis itu sudah berjalan dengan baik,” ujar dia.
Dengan demikian, ia memastikan pemerintah terus memberikan perhatian agar tenaga kesehatan bisa bekerja dengan tenang dan baik dalam menangani Covid-19. “Jadi sekali lagi tidak ada perbedaan semua daerah, semua fasyankes yang melayani tentunya tenaga kesehatannya, dokter yang lagi sekolah pun di sana kita berikan insentif tenaga kesehatan ini.”(msn)
Discussion about this post