Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Kemenkeu Beri Insentif Fiskal ke Dunia Usaha, Ini Daftarnya

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-02-02
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali memberikan sejumlah insentif fiskal untuk mendukung dunia usaha tahun ini. Insentif tersebut mencakup fasilitas pajak maupun kepabeanan dengan tujuan membantu sektor usaha terdampak pandemi Covid-19 dapat segera pulih.

Sebanyak tujuh insentif fiskal ini merupakan bagian dari paket kebijakan terpadu yang disusun oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Paket ini ditujukan untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi dengan campuran antara kebijakan fiskal, moneter, makroprudensial hingga prudential sektor keuangan.

Melalui kebijakan insentif sikal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, iklim investasi dapat membaik sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. “Tentu juga untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas perekonomian Indonesia,” tuturnya dalam Konferensi Pers KSSK secara virtual pada Senin (1/2).

Insentif pertama yang diberikan adalah perpanjangan insentif perpajakan yang sudah diberikan sejak tahun lalu. Perpanjangan ini meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk pegawai dengan penghasilan bruto di bawah Rp 200 juta per tahun sesuai klasifikasi, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25.

Insentif kedua, perpanjangan insentif PPh Final UMKM DTP yang memiliki peredaran bruto tertentu dan dikenai PPh Final. Insenitf ini diberikan untuk membantu arus kas perusahaan agar kembali melakukan aktivitas usaha.

Insentif ketiga, percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Fasilitas ini ditujukan kepada Wajib Pajak (WP) yang telah ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) berisiko rendah.

Insentif keempat, perpanjangan insentif PPh final jasa konstruksi yang ditanggung oleh pemerintah atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Insentif ini ditujukan untuk Perkumpulan  Petani  Pemakai  Air (P3A), Gabungan Perkumpulan  Petani  Pemakai  Air (GP3A), dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).

Insentif kelima, pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat (KB). Fasilitas yang diberikan adalah penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan pemungutan PPh PAsal 22 impor. Penerima fasilitas ini adalah korporasi dan koperasi berorientasi ekspor.

Insentif keenam, pemanfaatan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Fasilitas yang diberikan adalah pembebasan dan/ atau pengembalian bea masuk dan/atau cukai serta PPN dan PPnBMN tidak dipungut.

PPh Pasal 22 impor juga dibebaskan atas impor barang dan/ atau bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain yang hasilnya terutama untuk diekspor. Fasilitas dalam insentif KITE ini diberikan untuk badan usaha, termasuk Industri Kecil Menengah (IKM) yang memenuhi ketentuan.

Insentif ketujuh, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tiap WP yang melakukan kegiatan usaha di KEK akan diberikan fasilitas PPh. Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dari tempat lain di dalam daerah pabean ke KEK juga tidak dipungut PPN dan PPnBM. Selain itu, impor barang ke KEK akan dibebaskan/ ditangguhkan bea masuk serta pembebasan cukai sesuai UU Cukai.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Indeks Manufaktur RI Lampaui Vietnam, Menperin: Rebound Ekonomi Kian Cepat

Next Post

Bank Syariah Indonesia Resmi Beroperasi, 3 Cabang Utama Ini Siap Layani Nasabah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bank Syariah Indonesia Resmi Beroperasi, 3 Cabang Utama Ini Siap Layani Nasabah

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara