Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkeu Beri Insentif Fiskal ke Dunia Usaha, Ini Daftarnya

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-02-02
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali memberikan sejumlah insentif fiskal untuk mendukung dunia usaha tahun ini. Insentif tersebut mencakup fasilitas pajak maupun kepabeanan dengan tujuan membantu sektor usaha terdampak pandemi Covid-19 dapat segera pulih.

Sebanyak tujuh insentif fiskal ini merupakan bagian dari paket kebijakan terpadu yang disusun oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Paket ini ditujukan untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi dengan campuran antara kebijakan fiskal, moneter, makroprudensial hingga prudential sektor keuangan.

Melalui kebijakan insentif sikal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, iklim investasi dapat membaik sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. “Tentu juga untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas perekonomian Indonesia,” tuturnya dalam Konferensi Pers KSSK secara virtual pada Senin (1/2).

Baca juga:   Pakar UI: Pusat 'Gagap' soal Informasi Corona, Hoaks Marak

Insentif pertama yang diberikan adalah perpanjangan insentif perpajakan yang sudah diberikan sejak tahun lalu. Perpanjangan ini meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk pegawai dengan penghasilan bruto di bawah Rp 200 juta per tahun sesuai klasifikasi, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25.

Insentif kedua, perpanjangan insentif PPh Final UMKM DTP yang memiliki peredaran bruto tertentu dan dikenai PPh Final. Insenitf ini diberikan untuk membantu arus kas perusahaan agar kembali melakukan aktivitas usaha.

Insentif ketiga, percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Fasilitas ini ditujukan kepada Wajib Pajak (WP) yang telah ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) berisiko rendah.

Baca juga:   Skema Burden Sharing dengan BI Tak Berlanjut di Tahun 2021

Insentif keempat, perpanjangan insentif PPh final jasa konstruksi yang ditanggung oleh pemerintah atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Insentif ini ditujukan untuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).

Insentif kelima, pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat (KB). Fasilitas yang diberikan adalah penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan pemungutan PPh PAsal 22 impor. Penerima fasilitas ini adalah korporasi dan koperasi berorientasi ekspor.

Insentif keenam, pemanfaatan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Fasilitas yang diberikan adalah pembebasan dan/ atau pengembalian bea masuk dan/atau cukai serta PPN dan PPnBMN tidak dipungut.

PPh Pasal 22 impor juga dibebaskan atas impor barang dan/ atau bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain yang hasilnya terutama untuk diekspor. Fasilitas dalam insentif KITE ini diberikan untuk badan usaha, termasuk Industri Kecil Menengah (IKM) yang memenuhi ketentuan.

Baca juga:   SKK Migas Bidik Produksi Minyak 1 Juta Barel per Hari di 2033

Insentif ketujuh, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tiap WP yang melakukan kegiatan usaha di KEK akan diberikan fasilitas PPh. Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dari tempat lain di dalam daerah pabean ke KEK juga tidak dipungut PPN dan PPnBM. Selain itu, impor barang ke KEK akan dibebaskan/ ditangguhkan bea masuk serta pembebasan cukai sesuai UU Cukai.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Indeks Manufaktur RI Lampaui Vietnam, Menperin: Rebound Ekonomi Kian Cepat

Next Post

Bank Syariah Indonesia Resmi Beroperasi, 3 Cabang Utama Ini Siap Layani Nasabah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Jokowi Resmikan Pembukaan Bank Syariah Indonesia

Bank Syariah Indonesia Resmi Beroperasi, 3 Cabang Utama Ini Siap Layani Nasabah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 491 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
BEI Benarkan Ada Praktik Kolusi dalam Kasus Jiwasraya

BEI Jelaskan Waktu Perdagangan Efek di Bursa selama Pandemi

0
BEI Benarkan Ada Praktik Kolusi dalam Kasus Jiwasraya

BEI Jelaskan Waktu Perdagangan Efek di Bursa selama Pandemi

2021-02-27
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Resmi, Ini Cara Dapat Diskon PPnBM Mobil dari Sri Mulyani

2021-02-27
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Airlangga Hartarto Gandeng Malaysia Hadapi Kampanye Negatif Sawit di Pasar Dunia

2021-02-27
Utang Pemerintah Tembus Rp6.233,14 Triliun di Akhir Januari 2021

Utang Pemerintah Tembus Rp6.233,14 Triliun di Akhir Januari 2021

2021-02-27

Recent News

BEI Benarkan Ada Praktik Kolusi dalam Kasus Jiwasraya

BEI Jelaskan Waktu Perdagangan Efek di Bursa selama Pandemi

2021-02-27
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Resmi, Ini Cara Dapat Diskon PPnBM Mobil dari Sri Mulyani

2021-02-27
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Airlangga Hartarto Gandeng Malaysia Hadapi Kampanye Negatif Sawit di Pasar Dunia

2021-02-27
Utang Pemerintah Tembus Rp6.233,14 Triliun di Akhir Januari 2021

Utang Pemerintah Tembus Rp6.233,14 Triliun di Akhir Januari 2021

2021-02-27

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true