[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen utama dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19 perlu dijaga bersama. Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp699,43 triliun sepenuhnya berasal dari APBN.
Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Negara melakukan upaya penguatan ekosistem pengawasan APBN yang terintegrasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan.
Kerja sama antara Kemenkeu dan BPKP akan difokuskan untuk meningkatkan kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga dan Daerah serta Satuan Pengawasan Intern (SPI) BUMN dan BLU. Dijelaskan pada siaran pers, Nota Kesepahaman Kemenkeu dengan BPKP mencakup ruang lingkup pengawasan APBN secara end-to-end, manajemen pengawasan, pencegahan dan penanganan kasus berindikasi kecurangan, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP dan SPI, dukungan pelaksanaan anggaran atas beban APBN, dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka fiskal nasional.
Kemenkeu dan BPKP menyadari perlunya memperkuat kerja sama pengawasan APBN mulai dari pembuat kebijakan, pelaksana program, APIP, aparat penegak hukum, dan BPK. Pengawasan APBN dilakukan untuk memastikan anggaran tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.
“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini diharapkan akan dapat dibangun ekosistem pengawasan APBN yang lebih terintegrasi, dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat terbesar bagi peningkatan kesejahteraan bangsa,” jelas Rahayu Puspasari, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.
Terakhir, peran aktif masyarakat juga diperlukan sebagai kontrol sosial. Masyarakat diharapkan turut mengawasi pengelolaan APBN dan memberikan informasi kepada aparat pengawas jika mengetahui adanya penyimpangan.
Discussion about this post