Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkeu Sebut 1,25 Juta Debitur KUR Dapat Keringanan Kredit

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-06-20
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Pemerintah memberikan beragam dukungan untuk pelaku usaha di tengah pandemi corona. Salah satunya, keringanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah diperoleh 1,25 juta debitur. Nilai outstandingkredit yang direlaksasi mencapai Rp 50,61 triliun.

“Ini realisasi sampai 17 Juni,” ujar Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Djoko Hendratto saat mengikuti diskusi secara virtual.

Keringanan pembayaran KUR tersebut diberikan melalui 11 lembaga penyalur. Dari jumlah itu, ada lima bank yang memberikan keringanan paling banyak.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan keringanan KUR, dengan nilai outstanding pinjamannya mencapai Rp 29,44 triliun. Relaksasi ini diberikan kepada 1,14 juta debitur.

Kemudian, Bank Negara Indonesia (BNI) merelaksasi kredit 107.660 debitur, dengan outstanding senilai Rp 20,43 triliun. Bank Pembangunan Daerah Bali memberikan keringanan kredit kepada 2.469 debitur, sebesar Rp 611 miliar.

Lalu, BPD DI Yogyakarta juga telah merelaksasi kredit 461 debitur, senilai Rp 51 miliar. Begitu juga Bank Tabungan Negara (BTN) yang memberikan keringanan kepada 252 debitur, yang outstandingpinjamannya sebesar Rp 55 miliar.

Selain itu, pemerintah juga memberikan pembiayaan ultra mikro. Dalam hal ini, PT Permodalan Nasional Madani sudah memfasilitasi relaksasi pembayaran angsuran kepada 3,59 juta debitur, dengan total Rp 82 triliun.

Debitur ultra mikro tersebut terdiri dari 14.125 nasabah ULaMMM dan 3,58 juta nasabah Mekaar yang tidak bisa membayar angsuran. ULaMMM atau Unit Layanan Modal Mikro adalah layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil yang disertai bimbingan pengembangan usaha.

Sedangkan Mekaar atau PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera merupakan layanan permodalan berbasis kelompok. Layanan ini diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha.

Lalu, PT Pegadaian memberikan kebijakan berupa penundaan pembayaran angsuran kepada seluruh debitur, dengan plafon pinjaman sampai Rp 1 juta. Penundaan pembayaran ini berlaku tiga bulan, sejak Maret.

Keringanan diberikan kepada 817.481 debitur, dengan outstandingpinjaman Rp 570,6 miliar. (Baca: Fintech Lending Tak Masuk Skema Subsidi Bunga Kredit UMKM Pemerintah)

Pegadaian juga memberikan restrukturisasi kredit kepada 55.017 debitur dengan total outstanding Rp 2,8 triliun. Relaksasi ini diberikan kepada debitur yang plafon pinjamannya di atas Rp 1 juta.

Hingga saat ini, proses pengajuan dan pemberian restrukturisasi masih berjalan. “Mudah-mudahan program subsidi bunga akan memperluas program ini dengan cepat,” kata Djoko.

Mekanisme penyaluran subsidi bunga nantinya akan menggunakan satu sistem otomatis. Sistem ini akan dirancang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Nantinya, para debitur dipandu lembaga penyalur dalam melakukan registrasi melalui sistem tersebut. Saat registrasi, debitur otomatis mendapat hak subsidi bunga dalam bentuk uang, yang bisa diakses dengan virtual account.

Begitu registrasi selesai, debitur langsung menyerahkan uang dalam virtual account itu sebagai subsidi bunga kepada penyalur. Dengan begitu, penyalur langsung mendapatkan bunga pinjaman.

“Virtual account itu nanti dari Bank Mandiri, BRI dan BNI. Jadi dana bantuan subsidi bunga akan ditempatkan ke rekening debitur, masing-masing di virtual account bank yang sudah ditunjuk,” ujarnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Jokowi: Ekonomi Negara Eropa Bisa Minus 17 Persen karena Lockdown Terlalu Lama

Next Post

Telkom Bagikan Dividen Rp 15,26 Triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Telkom Bagikan Dividen Rp 15,26 Triliun

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In