[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan alokasi surat utang surat berharga syariah negara atau SBSN untuk pembiayaan infrastruktur tahun ini sebesar Rp 27,58 triliun. Dana tersebut untuk 11 kementerian dan lembaga.
Luky menjelaskan, dari anggaran itu ada dana Rp 9,18 triliun merupakan proyek SBSN Kementerian PUPR tahun 2020 yang baru direalisasikan tahun ini. “Alokasi terbesar pada sektor transportasi, terutama karena adanya penugasan kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan untuk penguatan konektivitas dan dukungan logistik di 2021,” katanya saat diskusi.
Pengalokasian anggaran itu, kata Luky, telah mempertimbangkan pencapaian kementerian/lembaga, termasuk moratorium untuk sektor dengan kinerja rendah. Jika dilihat dari sektor, transportasi mendapat jatah Rp 16,21 triliun. Kemudian pendidikan Rp 4,32 triliun, sumber daya air Rp 4,23 triliun, sosial/perumahan Rp 1,75 triliun, serta riset dan teknologi Rp 1,07 triliun.
Sementara alokasi SBSN untuk proyek strategis nasional 2021 adalah untuk pemindahan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur, yaitu Bandara APT Pranoto dan Jembatan Pulau Balang. Lalu jembatan udara papua, rel dwiganda Manggarai-Cikarang, rel dwiganda selatan Jawa, serta STP ITB dan IPB.
Pada 2020, realisasi kinerja SBSN 2020 untuk proyek pembangunan sebesar 90,96 persen. Alokasinya pada tahun itu dengan total Rp 23,29 triliun yang termasuk alokasi luncuran 2019. Kementerian/lembaga dengan realisasi terendah adalah Lapan sebesar 44,86 persen dan LIPI 59,11 persen. “Ini cukup memuaskan. Namun, kita jangan berhenti di situ. Masih banyak yang harus ditingkatkan dalam SBSN,” kata Luky.
Wakil Bupati Penajam Paser Utama Hamdam sebelumnya memastikan bahwa rencana pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sudah memasuki tahap finalisasi.
Hal itu mengulangi pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Manoarfa saat rapat akhir tahun lalu. “Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota baru sudah selesai dan telah masuk antrean program legalisasi nasional. Jadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Hamdan kepada kantor berita Antara.
Rancangan utama (master plan) dan rencana detail ruang ibu kota baru (detail plan), kata Hamdam, juga telah dirampungkan oleh Bappenas. Seluruh persyaratan untuk pemindahan ibu kota negara tinggal menunggu keputusan politik Kepala Negara dan pengesahan regulasi dari DPR.(msn)
Discussion about this post