Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenko Perekonomian harap RUU Cipta Kerja terobosan baru masalah ketenagakerjaan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-10-03
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berharap adanya RUU Cipta Kerja bisa mengurai kompleksitas persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, RUU Cipta Kerja dirancang untuk menjadi solusi berbagai persoalan yang menghambat transformasi ekonomi nasional seperti obesitas regulasi, rendahnya daya saing dan meningkatkan angkatan kerja yang membutuhkan lapangan kerja baru.

“Jika sudah disahkan menjadi Undang-Undang dan berlaku efektif, UU Cipta Kerja diharapkan bisa memberikan kepastian dan kecepatan perizinan investasi, serta adanya kepastian hukum,” ujar Susiwijono dalam keterangan tertulis.

Adapun, dengan RUU Cipta Kerja ini diharapkan ada perbaikan yang signifikan pada struktur ekonomi nasional. Dengan begitu, diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh di kisaran 5,7% hingga 6%.

Pertumbuhan ekonomi tersebut pun bisa tercapai dengan adanya penciptaan lapangan kerja sebesar 2,7 juta hingga 3 juta per tahun. Angka ini meningkat dari 2 juta per tahun.

Selanjutnya, ada peningkatan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja. Ada pula peningkatan produktivitas pekerja yang berdampak pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Lalu, peningkatan investasi sebesar 6,6% hingga 7% serta pemberdayaan UMKM dan Koperasi sehingga kontribusi UMKM dan koperasi pada PDB turut mengalami peningkatan.

Lebih lanjut, Susi menjelaskan, tanpa adanya pembenahan mendasar struktur ekonomi nasional melalui RUU Cipta Kerja, ada pula risiko yang mengancam ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Ancaman tersebut mulai dari lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif, daya saing pencari kerja relatif rendah dibandingkan negara lain, penduduk yang tidak atau belum bekerja semakin tinggi serta Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Susi pun mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 membuat masalah ketenagakerjaan makin kompleks. Pasalnya, ada sekitar 3,06 juta pekerja yang terdampak. Dari jumlah tersebut, ada 1,44 juta yang terkena PHK atau dirumahkan.

Berdasarkan data BPS per Februari 2020 ada sebanyak 137 juta orang angkatan kerja, dimana yang terserap lapangan kerja sebesar 131,01 juta orang. Meski begitu, 39,44 juta orang yang bekerja tersebut 39,44 juta merupakan pekerja paruh waktu dan setengah menganggur.

“Artinya, jumlah pengangguran dan angkatan kerja yang bukan pekerja penuh seluruhnya mencapai 46,32 juta,” kata Susiwijono.

Lebih lanjut Susiwijono membahas berbagai masalah yang menghambat investasi di Indonesia.

Dia menjelaskan, penghambat investasi yang bersifat padat modal adalah biaya investasi di Indonesia mahal dan kurang kompetitif, hal ini ditunjukkan melalui Incremental Capital Output Ratio (ICOR).

ICOR Indonesia 2019 sebesar 6,77%, lebih buruk dari 2018 yang di posisi 6,44%. Sementara negara lainnya seperti Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam punya ICOR di posisi ideal yakni 3%.

Selain ICOR yang tidak kompetitif, regulasi Indonesia juga terbilang rumit sehingga menjadi penghambat investasi.

Sementara penghambat investasi bersifat padat karya lantaran besarnya standar upah minimum dan pesangon di Indonesia, sementara mahalnya biaya tenaga kerja tidak diimbangi kemampuan tenaga kerja mengadopsi teknologi dalam proses produksi di perusahaan. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Airlangga sebut serapan anggaran PEN sudah capai 45,5%

Next Post

Menaker Temui Pimpinan KPK, Bahas Penyaluran Subsidi Gaji

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menaker Temui Pimpinan KPK, Bahas Penyaluran Subsidi Gaji

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In