[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita memberikan penjelasan terkait kabar yang menyebut pihaknya menyediakan anggaran pengadaan ayam sebesar Rp770 ribu per ekor.
Ia memaparkan bahwa sejalan dengan adanya penghematan anggaran di Kementerian Pertanian, Ditjen PKH juga melakukan penghematan sebesar Rp802 miliar, dari pagu semula Rp2,022 triliun menjadi Rp1,21 triliun.
“Dalam perencanaan Ditjen PKH Tahun Anggaran 2020 selalu mengacu pada rambu-rambu penghematan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemotongan anggaran meliputi belanja perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan dan belanja barang lainnya secara proporsional untuk mendukung prioritas kegiatan dan penanganan Covid-19, di antaranya untuk memfasilitasi bantuan sapi, kambing, domba, ayam dan babi kepada kelompok masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Ketut di Jakarta.
Terkait anggaran ayam lokal sebanyak 35 ribu ekor senilai Rp26,96 miliar yang dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR-RI, Ketut mengatakan bahwa bukan berarti penetapan harga langsung sebesar Rp770 ribu per ekor. Di balik anggaran itu, ada beberapa komponen kegiatan lain, yakni pengadaan 35 ribu ekor ayam lokal senilai Rp2,02 miliar, hibah ayam produksi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2020 senilai Rp 3,96 Miliar, dan penyelesaian sisa kontrak pekerjaan Program Bekerja Tahun 2019 senilai Rp20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.
Ketut lalu merinci alokasi penggunaan anggaran tersebut. Pertama, bantuan 35 ribu ekor ayam lokal untuk Peternak/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) disebut akan didistribusikan ke 22 kabupaten di 11 provinsi. Untuk UPTD dialokasikan di Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, dan Gorontalo dengan harga satuan per ekor Rp55.525 dengan rincian, ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusi sebesar Rp30.000, pakan seberat 2,5 kg seharga Rp17.500 untuk dua bulan, obat-obatan seharga Rp1.500, bantuan biaya perbakan kandang sebesar Rp2.500, serta biaya operasional pendampingan dan bimbingan teknis sebesar Rp4.025.
Sementara untuk kelompok peternak, anggaran dialokasikan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Aceh, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat dengan harga satuan per ekor Rp58.538. Rinciannya, ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusi sebesar Rp30.000, pakan seberat 2,5 kg seharga Rp17.500 untuk dua bulan, obat-obatan seharga Rp1.500, bantuan pembuatan kandang sebesar Rp.4.400, serta biaya operasional meliputi CPCL, pendampingan, dan bimbingan teknis sebesar Rp5.138.
Kegiatan kedua, hibah ayam DOC (Sembawa dan Kampung Unggul Balitbangtan/KUB) produksi UPT. BPTU-HPT Sembawa kepada kelompok ternak senilai Rp3,96 miliar dengan rata-rata harga satuan per ekor Rp36.538. Rinciannya, pakan seberat 4,27 kg senilai Rp29.900 untuk tiga bulan, obat-obatan Rp1.500, dan biaya operasional CPCL, pendampingan, serta bimbingan teknis Rp5.138.
Ketiga, penyelesaian kontrak sisa pekerjaan kegiatan Bekerja tahun anggaran 2019 sebesar Rp20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Anggaran tersebut dilaksanakan oleh BBVet. Denpasar untuk disalurkan ke Provinsi Gorontalo dan BPTU-HPT Denpasar ke Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ditjen PKH juga akan memberi bantuan paket ternak babi kepada kelompok ternak sebanyak 550 ekor, dengan total anggaran Rp5,03 miliar. Bantuan didistribusikan ke Provinsi Papua, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara.
Ketut menambahkan bahwa karena faktor geografis dan tingkat kesulitan saat pendistribusian, satuan biaya paket bantuan antara Papua dengan wilayah lain akan berbeda. Di Papua, harga satuan paket pekerjaan per ekor adalah Rp13.115.000, meliputi ternak babi dan distribusi sebesar Rp10 juta, pakan seberat 120 kg/ekor sebsar Rp2.160.000 untuk dua bulan, biaya pembuatan kandang sebesar Rp100 ribu/ekor, dan biaya operasinal sebesar Rp830 ribu.
Di luar Papua, harga satuan paket pekerjaan per ekor sebesar Rp4.385.000, meliputi ternak babi dan distribusi Rp3 juta, pakan seberat 120 kg/ekor R970 ribu untuk dua bulan, iaya pembuatan kandang sebesar Rp100 ribu/ekor, dan biaya operasinal sebesar Rp315.000.
Ketut mengatakan, dari rincian tersebut, jumlah alokasi pengadaan babi dan komponen pendukungnya untuk di wilayah Papua sebanyak 300 ekor babi adalah senilai Rp3,93 miliar, dan sebesar Rp1,10 miliar untuk 250 ekor di luar Papua. Sehingga, harga rata-rata paket bantuan pengadaan babi dan komponen pendukungnya senilai Rp9.146.000/ekor.
“Demikian penjelasan ini disampaikan untuk diketahui, yang pada prinsipnya kegiatan ini semua kami usulkan untuk membantu petani peternak pada situasi pandemik Covid-19,” kata Ketut.(cnn)
Discussion about this post