[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Juan Permata Adoe meyakini pembentukan Kementerian Investasi akan memberikan kepastian kepada investor. Selama ini, ia mengakui pengusaha acap terkendala dengan masalah birokrasi antar-kementerian sehingga realisasi investasi tidak optimal.
“Orang mau melakukan investasi selama ini kan daftar dulu di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Begitu sudah daftar, harus minta izin ke kementerian sektoral,” ujar Juan dalam acara diskusi SmartFM, Sabtu, 10 April 2021.
Izin tersebut termasuk untuk rantai pasok, seperti pengadaan bahan baku yang diimpor. Saat meminta izin ke level kementerian, pengusaha tak jarang menghadapi masalah sektoral karena adanya ketidaksesuaian atau perdebatan antar-kementerian.
Dengan begitu, peran BKPM pun tidak menjamin keberlangsungan investasi investor. “Jadi masalahnya semua yang sudah daftar di BKMP itu sekadar terdaftar,” ujar Juan.
Di sisi lain, Juan melihat perubahan BKPM menjadi Kementerian Investasi akan membangkitkan gairah investor asing masuk ke Indonesia khususnya untuk segmen industri kelas menengah. Pengusaha-pengusaha di Cina, misalnya, berhasil menanamkan modal ke Indonesia di sektor nikel karena ada campur tangan di level kementerian sekelas Kementerian Koordinator Bidang Investasi.
“Investasi masuk yang skalanya besar-besar itu minta komitmen pemerintah. Bahkan tanda tangan di depan pemimpin tertinggi, (yakni) presiden, baru mereka mau (investasi),” tutur Juan.
Juan mengatakan setelah menjadi Kementerian Investasi, BKPM bakal memiliki fleksibilitas kebijakan yang memudahkan investor. Kementerian ini nantinya dapat mengambil keputusan bagi pelaksanaan investasi hingga tingkat pemerintah daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sebelumnya telah menyetujui niat Jokowi membentuk Kementerian Investasi. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna Dewan pada hari ini, Jumat, 9 April 2021. Dalam rapat tersebut, DPR juga menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Discussion about this post