Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepentingan Penerimaan Negara di Balik Izin Ekspor Produksi Freeport

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-03-23
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja memberikan relaksasi berupa rekomendasi ekspor mineral logam di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan ini dinilai menguntungkan PT Freeport Indonesia yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter tembaga.

Freeport tetap bisa mengekspor mineral meskipun pembangunan smelter-nya tidak mengalami kemajuan. Padahal, penyelesaian pabrik pengolahan merupakan syarat utama dari pemerintah agar perusahaan tetap dapat menjual produksinya ke luar negeri.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah bisa saja memutuskan tidak memberikan izin ekspor. Namun, pertimbangannya adalah dampak ke penerimaan negara dan sosial.

Pemerintah memutuskan memberikan izin ekspor, tapi secara bersamaan juga tetap memberikan denda administratif atas keterlambatan melakukan progres konstruksi proyek. “Denda 20% dari pendapatan tahun berjalan. Tapi dilihat periodenya. Perjanjian ini berlaku sesudah izin usaha pertambangan khusus (IUPK) diberikan,” kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Senin (22/3).

Secara terpisah, Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan kebijakan ini sudah pasti akan berdampak pada kemunduran capaian hilirisasi mineral. Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan pendapatan negara dan tenaga kerja.

Dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam setahun terakhir telah banyak tersedot untuk penanggulangan pandemi virus corona. Perusahaan tambang juga sedang mempertahankan operasi dan produksinya di tengah pelemahan ekonomi global.

Relaksasi ekspor ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut. Tanpa kebijakan ini, banyak pekerja yang berpotensi kehilangan pekerjaan. “Kami melihat kebijakan tersebut sebagai tindakan emergensi dari pemerintah yang bersifat sementara,” ujarnya.

Pemerintah akan tetap melakukan evaluasi terhadap kemajuan pembangunan smelter. Kalaupun ada keterlambatan karena dampak Covid-19, perusahaan dapat melakukan penyesuaian ulang (revisi) terhadap rencana pabrik pengolahannya.

KemajuanSmelter Freeport

Sebagai informasi, pemerintah baru saja menerbitkan aturan mengenai rekomendasi penjualan ke luar negeri mineral logam pada masa pandemi Covid-19. Beleid tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.04/MEM.B/2021.

Di dalam aturan itu, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) diberikan rekomendasi ekspor mineral logam.

Perusahaan dapat melakukan penjualan ke luar negeri meskipun persentase kemajuan fisik pembangunani smelter-nya belum mencapai target. Namun, pemegang izin usaha tetap dikenakan denda administratif dari nilai kumulatif penjualan ke luar negeri pada periode evaluasi.

Berdasarkan laporan dari Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, progres pembangunan pabrik pemurnian tembaga Freeport di Gresik, Jawa Timur, baru 5,86% dari target tahun lalu yang seharusnya mencapai 10,5%. Keterlambatan ini terjadi karena pasokan barang dan tenaga kerja yang terganggu di tengah pandemi Covid-19.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sejumlah risiko pada nilai tukar rupiah tahun ini

Next Post

Bunga BI turun, margin keuntungan perbankan meningkat

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bunga BI turun, margin keuntungan perbankan meningkat

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In