Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kerugian Korban Investasi Kampung Kurma Diklaim Rp10 Miliar

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-15
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Satgas Waspada Investasi mencatat jumlah kerugian korban investasi bodong PT Kampoeng Kurma yang tercatat saat ini sekitar Rp10 miliar. Angka itu berpotensi naik karena korban terus mendatangi perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan jumlah korban yang sudah mendatangi perusahaan dan terdeteksi Satgas Waspada Investasi sebanyak 100 orang. Sementara, total kerugian masing-masing korban sekitar Rp100 juta.

“Saat ini, ada 100-an orang mendatangi perusahaan (Kampoeng Kurma) dan dimediasi oleh lembaga bantuan hukum (LBH) Bogor dan kerugian masing-masing Rp100 juta,” ungkap Tongam, Jumat (15/11).

Ia mengaku sudah meminta bantuan kepolisian untuk menindak penawaran investasi bodong yang dilakukan oleh Kampoeng Kurma. Hanya saja, Tongam juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk membuat laporan kepada pihak yang berwajib.

“Kalau kami sesuai aturan itu kami sampaikan laporan investigasi ke kepolisian. Ini kami dorong bagi masyarakat untuk membuat pengaduan ke kepolisian juga,” kata Tongam.

Ia melanjutkan bahwa Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan bisnis Kampoeng Kurma sejak 28 April 2019. Hal ini lantaran perusahaan tak memiliki izin usaha dari pemerintah.

Tongam mengatakan sudah mengkonfirmasi terkait izin usaha Kampung Kurma kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kedua lembaga ini kompak mengklaim bahwa perusahaan tak terdaftar untuk melakukan kegiatan bisnis.

“Selanjutnya pohon kurma mulai berbuah pada usia empat tahun sampai 10 tahun dan akan terus berbuah hingga pohon berusia 90 tahun sampai 100 tahun,” jelasnya.”Dalih Kampoeng Kurma bahwa mereka melakukan perdagangan tidak bisa dibenarkan karena perdagangan hanya dapat dilakukan dengan cara cash and carry, bukan investasi,” papar Tongam.

Makanya, Satgas Waspada Investasi juga sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs milik Kampung Kurma.

Tongam bilang skema bisnis Kampoeng Kurma adalah menawarkan investasi kavling seluas 400 meter persegi sampai 500 meter persegi yang ditanami lima pohon kurma. Masyarakat diiming-imingi keuntungan hingga Rp175 juta per tahun.

Ia bilang penawaran itu tak rasional karena imbal hasil yang dijanjikan begitu tinggi dengan waktu singkat. Terlebih, tak ada transparansi terkait penggunaan dana investor dan jaminan bahwa pohon kurma yang ditanam akan tumbuh.

“Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan penawaran investasi ilegal dengan modus penanaman pohon, perkebunan, dan sejenisnya karena hal tersebut masih sering terjadi,” pungkas dia. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kenaikan Cukai Rokok Pangkas 4.000 Tenaga Kerja

Next Post

Resmikan Tol Terpeka, Jokowi: Ini Jalan Tol Terpanjang

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Resmikan Tol Terpeka, Jokowi: Ini Jalan Tol Terpanjang

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In