KeuanganNegara.id – Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja yang tumbuh positif sebesar 4,72 persen dan 8,4 persen (yoy), realisasi defisit APBN hingga akhir April 2019 mencapai Rp101,04 triliun atau sekitar 0,63 persen terhadap PDB, dimana keseimbangan primer berada pada posisi negatif Rp18,44 triliun.
Namun demikian, Pemerintah berusaha mengelola APBN dengan hati-hati (prudent). Salah satunya dengan keputusan pembiayaan utang sebesar Rp144,98 triliun. Namun, jumlah outstanding utang Pemerintah hingga akhir April 2019 mengalami penurunan Rp38,86 triliun dibandingkan akhir bulan Maret 2019, sehingga berada pada rasio 29,65 persen terhadap PDB.
Pemerintah konsisten melakukan pengelolaan keuangan negara secara hati-hati dan terukur untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Pemerintah mengambil upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan negara secara optimal, meningkatkan belanja negara yang semakin produktif dan efisien, serta menjaga rasio utang dalam batas aman dalam kerangka pengelolaan utang yang pruden dan akuntabel.
“Kami, Pemerintah akan mewaspadai dinamika dari perkembangan ekonomi ini baik yang berasal dari faktor global dan juga dari faktor domestik dan tentu setiap policy untuk mengaddress satu isu ekonomi atau pembangunan pasti ada imbasnya terhadap APBN kita baik dari sisi penerimaan atau ke belanja. Namun APBN pada kuartal pertama ini telah cukup berhasil melakukan fungsinya melakukan counter cyclical dalam situasi ekonomi mengalami tekanan yang cukup berat,” pungkas Menkeu. (ip/hpy/nr)
Discussion about this post