Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Kisruh Garuda-Sriwijaya Air, Pemerintah Turunkan BPKP

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-08
inNasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan turun tangan dalam menyelesaikan kisruh kerja sama manajemen (KSM) antara Garuda Indonesia Group dengan Sriwijaya Group. Lembaga tersebut katanya akan melakukan audit (KSM).

Audit dilakukan karena terdapat perbedaan pendapat mengenai pokok perjanjian antara dua pihak tersebut.

“Karenanya BPKP akan melakukan evaluasi terhadap kondisi-kondisi itu. Dengan dasar itu, kami akan mengambil keputusan dan mengambil seluruh, menetapkan ketentuan-ketentuan yang akan diberlakukan,” katanya.

Ia bilang audit dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu hingga 10 hari. Hasil audit akan menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan kerja sama Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Group.

Dalam kesempatan yang sama, pengacara sekaligus pemegang saham Sriwijaya Group Yusril Ihza Mahendra mengakui terdapat sengketa dalam kerja sama tersebut. Sriwijaya Group mengklaim utang Sriwijaya Group kepada Garuda Indonesia Group makin membengkak usai kerja sama.

Sedangkan di sisi lain, pihak Garuda Indonesia mengklaim utang Sriwijaya Group justru berkurang 18 persen.

“Jadi kami sepakat, oke audit saja oleh BPKP. Apakah betul terjadi pengurangan utang atau malah utang makin membengkak. Itu nanti akan memutuskan kerja sama ini akan lanjut atau tidak,” ucapnya.

Yusril mengatakan, kisruh dipicu ketidakjelasan pada perjanjian awal yang dibuat lebih dari setahun yang lalu. Akibatnya, pihak Sriwijaya Group merasa dominasi dan intervensi Garuda Indonesia terlalu jauh.

Alih-alih, meningkatkan kapabilitas Sriwijaya Group untuk bisa membayar utang kepada Garuda Indonesia dan beberapa BUMN lain seperti PT Pertamina (Persero), kerja sama itu dinilai malah tidak efisien.

“Jadi ini sebenarnya mau menyelamatkan Sriwijaya atau malah menghancurkan Sriwijaya. Itu yang terjadi,” ucapnya.

Luhut Minta KSM Dilanjutkan

Sebagai informasi Direktur Pemeliharaan dan Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (7/11) mengatakan PT Garuda Indonesia memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan Sriwijaya Air Group.

Perusahaan pelat merah tersebut mengungkap ‘bercerai’ karena ada beberapa masalah yang belum diselesaikan dengan Sriwijaya.

Namun, pada awal Oktober lalu keduanya memutuskan melanjutkan KSM. Kerja sama ini sendiri berakhir pada 31 Oktober 2019.”Sriwijaya tidak lagi menjadi anggota Grup Garuda Indonesia. Hubungan Garuda dan Sriwijaya akan dilanjutkan menjadi bisnis ke bisnis,” katanya.

Perceraian tersebut membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan turun tangan. Luhut meminta kerja sama Garuda Indonesia dan Sriwijaya diperpanjang selama tiga bulan guna melakukan evaluasi.

“Tadi kami sepakat ditandatangani selama tiga bulan ke depan kemudian dilakukan audit terhadap kerja sama ini oleh BPKP,” kata Luhut.

Sekadar mengingatkan sengketa ini bukan kali pertama. Sebelumnya, kisruh kerja sama manajemen kedua grup maskapai penerbangan nasional itu mengemuka saat pemegang saham Sriwijaya Air resmi mencopot Joseph Adrian Saul sebagai direktur utama perusahaan melalui rapat dewan komisaris dan direksi pada Senin (9/9) lalu.

Sementara itu, Yusril menyatakan pihaknya sepakat atas keputusan pemerintah terkait perpanjangan kerja sama selama tiga bulan. Selama perpanjangan tersebut, maka pelayanan kepada penumpang akan berjalan normal.

“Inti kesepakatannya bahwa apa yang telah disepakati dalam pembicaraan tanggal 31 Oktober lalu ada perjanjian sementara, itu diperpanjang antara Garuda dan Sriwijaya,” ujarnya.

Meski diperpanjang, ia bilang beberapa poin dalam KSM akan direvisi dalam kurun waktu secepat-cepatnya. Pertimbangannya adalah Sriwijaya Group merasa dominasi dan intervensi Garuda Indonesia terlalu jauh dalam KSM tersebut.

Setelah revisi KSM selesai, ia menuturkan terdapat peluang pergantian direksi Sriwijaya Air supaya tidak terjadi konflik kepentingan seperti saat ini.

“Agak susah kalau Direksi Garuda memanage Sriwijaya, sementara ini ada konflik kepentingan, dua-duanya ingin untung ingin sama-sama maju,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan bungkam saat diminta tanggapan atas konflik tersebut. (cnn)

Previous Post

IHSG Berpotensi Menguat Menutup Akhir Pekan

Next Post

Rupiah melemah 0,15 persen ke Rp14.018

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah melemah 0,15 persen ke Rp14.018

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In