KeuanganNegara.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Senin (2/9) malam. Penyegelan dilakukan berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah Sumatra Selatan.
Berdasarkan pantauan pintu masuk ruang kerja bupati yang terbuat dari kaca tersebut disegel menggunakan pita garis warna merah-hitam khas KPK. Diketahui, Bupati Ahmad Yani berkantor di Kantor Bappeda Muara Enim karena ruang kerja dan rumah dinas sedang direnovasi.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di sekitar gedung dan ruangan memilih bungkam saat awak media mendatangi depan ruangan itu.
Berdasarkan informasi dihimpun, penyegelan tersebut berhubungan dengan OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Muara Enim dan seorang pengusaha.
Disinyalir operasi senyap terkait dengan gratifikasi dari seorang pengusaha terhadap pejabat untuk sebuah proyek pembangunan fisik yang ada di kabupaten tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari KPK maupun aparat kepolisian setempat dan Polda Sumsel. Pemkab Muara Enim juga belum memberikan pernyataan terkait hal ini. (cnn)
Discussion about this post