KeuanganNegara.id -Pemerintah kembali melanjutkan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa (21/7/2020).
Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah mendapatkan Rp 11 triliun dari lelang Sukuk Negara hari ini.
“Total penawaran yang masuk sebesar Rp 40,2 triliun,” tulis DJPPR.
Lelang dilakukan untuk memenuhi pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Negara (APBN) 2020.
Nilai lelang Sukuk Negara sebesar Rp 11 triliun tersebut lebih besar dari target indikatif pemerintah yakni Rp 8 triliun.
Adapun Seri SBSN yang dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara – Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk. Ada 5 seru Sukuk Negara yang akan dilelang yakni SPN-S 08012021, PBS-002, PBS-026, PBS-022 dan PBS-028.
Tanggal jatuh temponya yakni mulai 8 Januari 2021 hingga 15 Oktober 2046. Adapun imbalannya yakni mulai diskonto hingga 8,62 persen.
Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.(msn)
Discussion about this post