Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

LPS Beri 3 Tips ke Deposan Besar yang Simpan Uang di Bank

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-11-23
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Lembaga Penjamin Simpanan atau LPSmengimbau para nasabah perbankan untuk terus berhati-hati menjaga simpanannya. Imbauan ini ditujukan terutama ke nasabah yang memiliki dana dengan nominal besar karena lembaga tersebut hanya menjamin besaran simpanan maksimal Rp 2 miliar per nasabah di bank.

Setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan para nasabah untuk ikut mengawasi perkembangan dana simpanannya di bank. Hal itu disampaikan LPS melalui postingan di instagram resmi @lps_idic, Ahad, 22 November 2020.

Pertama, nasabah sebaiknya memiliki beberapa akun rekening dari berbagai bank berbeda. Nilai simpanan yang dimiliki pun sebaiknya dipecah dalam setiap rekening tersebut menyesuaikan dengan penjaminan simpanan LPS.

Kedua, nasabah idealnya mencetak buku tabungan atau cek saldo tabungan secara berkala. Bahkan LPS merekomendasikan nasabah mengecek tabungan minimal satu kali dalam sebulan.

Pengecekan per bulan ini bertujuan agar nasabah dapat segera tahu dan melaporkan jika ditemukan kejanggalan transaksi.

Ketiga, nasabah dilarang memberi tahu nomor PIN ATM, password, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem keamanan tabungannya kepada siapapun.

Imbauan ini tak lepas dari kasus dugaan pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna senilai Rp 22 miliar. Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi nasabah perbankan untuk berhati-hati menjaga simpanannya, terutama memiliki nilai yang besar.

Dengan tips-tips tersebut, LPS berharap kasus hilangnya dana tidak terulang kembali karena dari nasabah bank telah melakukan tindakan pencegahan.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Mentan Syahrul Lepas Ekspor Cabai Kering Perdana ke Pakistan

Next Post

Omnibus Law Langgengkan Nelayan Besar hingga Reklamasi Teluk Jakarta? Ini Kata KKP

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Omnibus Law Langgengkan Nelayan Besar hingga Reklamasi Teluk Jakarta? Ini Kata KKP

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In