Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Luhut: Bakal ada website khusus tampung masukan aturan turunan UU Cipta Kerja

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-10-22
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, pemerintah akan menyiapkan situs atau website yang menampung berbagai masukan mengenai aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Menyangkut turunan UU Cipta Kerja, mungkin per besok akan dibuat website di Kementerian Keuangan dan di Kemenko Perekonomian. Anda bisa melihat di sana  sehingga tidak ada yang mengklaim bahwa dia tidak didengarkan pendapatnya,” kata dia dalam  acara Outlook 2021: The Year of Opportunity.

Menurutnya, melalui website tersebut, seluruh masyarakat bisa mengakses aturan turunan yang dibuat sehingga bisa memberikan masukan, hingga mengoreksi pemerintah agar hasil yang didapatkan lebih baik.

“Sesungguhnya kemarin itu konsultasi itu banyak dilakukan tetapi mungkin opporunity-nya tidak banyak. Tapi nanti kalau kita buka website ini saya kira itu akan bisa lebih bagus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Luhut pun meminta agar UU Cipta Kerja ini tidak dipandang sebagai sesuatu yang merugikan buruh. Menurutnya, pemerintah sudah merumuskan aturan ini dengan terukur dan demi kepentingan masyarakat.

Dia pun menyebutkan salah satu hal dalam UU Cipta Kerja yang sering diperdebatkan. Misalnya mengenai pesangon. Luhut mengatakan, dalam UU Cipta Kerja tersebut pesangon tetap diberikan kepada pekerja yang terkena PHK. Bahkan, pemerintah pun memberikan jaminan kehilangan pekerjaan.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UU Cipta Kerja yang baru disahkan ini berorientasi pada penciptaan lapangan kerja.

Pasalnya, setiap tahun ada sekitar 13 juta lapangan kerja yang dibutuhkan, mengingat setiap tahun ada 6,9 juta masyarakat yang membutuhkan lapangan kerja, ada 2,9 juta hingga 3 juta angkatan kerja baru, ditambah ada 3,5 juta korban PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

“Maka kehadiran UU Cipta Kerja diharapkan bisa memperbaiki ekosistem investasi, perizinan berusaha, iklim ketenagakerjaan, support untuk UMKM, dorongan riset dan kehadiran bank tanah dimana diharapkan reform agraria bisa berjalan,” katanya.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Atasi stunting, Ma’ruf Amin minta ego sektoral dihilangkan

Next Post

Luhut Soroti Peningkatan Kasus Positif Covid-19 di 4 Provinsi Ini

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Luhut Soroti Peningkatan Kasus Positif Covid-19 di 4 Provinsi Ini

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara