Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Luhut Tunggu Kajian KKP soal Aturan Kapal di Natuna

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-17
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan masih menunggu hasil kajian terkait kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) era Susi Pudjiastuti soal batas ukuran kapal tangkap dan angkut.

Kebijakan yang membatasi ukuran kapal itu dinilai memberatkan karena menyebabkan nelayan dari Indonesia sulit masuk ke perairan Laut Natuna bagian utara. Nelayan dilarang menggunakan kapal berukuran besar untuk menangkap kapal.

“Belum itu, lagi dilakukan studi oleh KKP. Biar saja, kita lihat nanti studinya bagaimana,” ujar Luhut di kantor wakil presiden, Jakarta.

Aturan penggunaan kapal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Nomor: D.1234/DJPT/PI.470. D4/31/12/2015 tentang Batasan Ukuran Kapal Ikan. Kapal tangkap yang boleh digunakan maksimal berukuran 150 GT dan kapal angkut 200 GT.

Luhut mengatakan, hasil kajian itu nantinya akan dibahas bersama TNI AL dan Bakamla. Prosesnya ditargetkan rampung maksimal satu bulan ke depan.

“Studinya masih jalan. Nanti hasil dari studi itu baru kita putuskan seperti apa,” katanya.

Juru bicara Menteri KKP Miftah Sabri sebelumnya mengatakan revisi aturan batasan ukuran kapal memang saat ini menjadi salah satu agenda kementeriannya.

Dalam revisi tersebut, pihaknya menyatakan bakal membatalkan kebijakan larangan kapal tangkap ikan berukuran besar menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan, termasuk di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang dibuat oleh mantan MenKKP Susi Pudjiastuti.

“Semua sedang dirumuskan oleh tim revisi permen-permen yang dianggap memberatkan stakeholder selama ini. Dalam waktu dekat aturannya akan kita rampungkan, angka mana yang baik dan tentunya setelah melewati uji akademik (science based policy) dan uji publik. Dikonsultasikan kembali draft tersebut ke pemangku kepentingan lewat uji publik,” kata Miftah.

Baru-baru ini polemik masuknya kapal China ke Perairan Natuna Utara kembali menjadi perbincangan di publik. China diduga melanggar Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan olehcoast guardatau RRT di perairan Natuna.

Indonesia menegaskan tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Capital Inflow Dongkrak Penguatan IHSG

Next Post

Erick Thohir Beberkan Strategi Pengelolaan BUMN ke Ketua DPD RI

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Erick Thohir Beberkan Strategi Pengelolaan BUMN ke Ketua DPD RI

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In