Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Mahfud Md Sebut Rumitnya Birokrasi Bikin Investor Frustrasi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-07-26
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Mdmengatakan ketidakpastian hukumsudah lama menjadi keluhan yang menghambat dunia bisnis dan investasi di Tanah Air.

Adapun kepastian hukum ini menyangkut regulasi dan penegakannya. Acapkali, kata Mahfud, hukum dari segi regulasi sudah memberikan kepastian. Namun, ketidakpastian justru terjadi di lapangan dengan adanya kolusi dan kecurangan baik di level birokrasi maupun pelaku usaha.

Ia pun bercerita bahwa pada era pemerintahan-pemerintahan sebelumnya pun pernah ada investor yang mau masuk menanamkan modalnya di Indonesia, namun kemudian mandek lantaran perkara birokrasi. “Setelah berjalan, ternyata mandek di birokrasi, katanya harus melalui peraturan ini, surat ini itu, Kepres ini itu dan sebagainya. Sehingga orang frustrasi dan enggak jadi. Artinya di birokrasi ada sesuatu,” ujar dia dalam sebuah diskusi daring.

Mahfud mengatakan perkara birokrasi adalah mengenai berbagai peraturan misalnya pada tingkat Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, hingga aturan imigrasi. Sejak dulu, tutur dia, setiap pemerintahan sudah memprogramkan adanya perbaikan kepastian hukum. Namun, ihwal kepastian hukum tersebut sangat sulit diselesaikan. “itu yang menyebabkan investasi kita tersendat-sendat,” ujar Mahfud.

Berdasarkan evaluasi pemerintah, ia mengatakan dunia usaha sering dihambat oleh berbagai aturan dan regulasi yang berbenturan satu sama lain. Pasalnya, regulasi itu memberi aturan berdasarkan bidangnya masing-masing.

Persoalan dalam regulasi tersebut, menurut Mahfud, sangat sulit diselesaikan masing-masing berdasarkan bidangnya. Sebab, apabila aturan di satu bidang diselesaikan, akan ada bidang lain yang menghambat.

Padahal, kepastian hukum sangat diperlukan untuk memuluskan investasi.”Orang tanda tanya mau diselesaikan dari mana, orang mau investasi. Jadi memang birokrasinya buruk. Terkadang setiap keputusan itu harus dibeli. Orang bisa punya urusan penting tertahan lama, kadang urusan tidak penting cepat selesai, tergantung punya teman atau uang berapa untuk suap,” ujar Mahfud.

Untuk itu, Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo telah merencanakan menerbitkan omnibus law, khususnya di bidang perekonomian. Sehingga, pemerintah bisa menyelesaikan persoalan hukum itu secara terperinci melalui sebuah peraturan. “Tapi seperti diketahui, sampai sekarang masih ada perdebatan,” ujar dia.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BEI Bakal Terapkan e-IPO Mulai Agustus 2020, Ini Kelebihannya

Next Post

Luhut Pandjaitan: RI Puluhan Tahun Dirampok Tapi Tetap Kaya

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Luhut Pandjaitan: RI Puluhan Tahun Dirampok Tapi Tetap Kaya

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara