[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud Md, memanggil Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, untuk menanyakan tindak lanjut berbagai kasus-kasus penyelundupan yang ditangani lembaga tersebut.
Salah satunya soal kelanjutan kasus penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton yang ditengarai dilakukan oleh Mantan Dirut Garuda AA pada akhir2019.
Kepada Dirjen Bea Cukai, Mahfud mengingatkan kasus-kasus penyelundupan jangan sampai terhenti karena alasan Covid-19.
“Tadi saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda, katanya (Dirjen Bea Cukai) berjalan, tapi karena ada Covid-19 jadi agak terhambat. Saya bilang, jangan terhambat karena Covid,” ujar Mahfud lewat keterangan tertulis.
Mahfud mengatakan, dia juga akan meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus ini secara transparan kepada publik, agar masyarakat tidak kehilangan jejak.
“Saya akan minta ke Kejaksaan Agung untuk dipercepat tapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Artinya masyarakat jangan sampai kehilangan jejak. Karena sudah ada penandanya kuat, kok tiba-tiba hilang. Sama dengan kasus Joko Tjandra ini,” ujar Mahfud.
Kasus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Bromptonmerupakan salah satu kasus besar yang ditengarai melibatkan sejumlah direksi Garuda. “Kasus ini merupakan peristiwa besar, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Artinya harus transparan. Kalau kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya,“ ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Selain itu, dalam pertemuan, Mahfud juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai yang sudah mulai memperbaiki diri dari citra yang dulu dikenal sebagai salah satu sentra korupsi, kini menjadi lebih baik.(msn)
Discussion about this post