Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Maskapai Penerbangan Siapkan Langkah PHK Karena Corona

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-26
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyatakan penyebaran virus corona telah menekan bisnis maskapai penerbangan. Imbasnya, sejumlah perusahaan akan mengambil sikap memutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap sebagian karyawan.

Karyawan yang berpotensi terkena PHK adalah pilot, awak kabin, teknisi, dan tenaga SDM lain.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan industri penerbangan semakin terpuruk. Jumlah penumpang anjlok sejak awal Maret 2020. Merespon itu, maskapai perlu mengurangi jumlah penerbangan, rute, dan frekuensi hingga lebih dari 50 persen.

Walhasil, ia melanjutkan, pendapatan usaha pun turun drastis. “Sejumlah maskapai telah mengambil langkah antisipasi. Di antaranya memilih opsi tutup operasi, merumahkan atau PHK karyawannya,” terang Denon, dalam keterangan resmi.

Perusahaan maskapai, sambung dia, juga berharap pemerintah memberi insentif demi mengurangi dampak corona terhadap keuangan perusahaan.

Adapun, insentif yang diharapkan adalah penundaan pembayaran pajak, penangguhan bea masuk impor suku cadang, serta biaya bandara dan navigasi yang dikelola oleh BUMN.

Selain itu, insentif lainnya bisa berupa pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator hingga waktu pemeriksaan kesehatan untuk awak pesawat.

“Untuk menyelamatkan industri penerbangan agar tetap eksis, maka INACA saat ini sudah dan akan meminta sejumlah keringanan maupun insentif kepada pemerintah,” imbuh Denon.

Jika tidak ada respons dari pemerintah, ia memperkirakan kerugian yang diterima oleh industri penerbangan akan semakin besar. Bahkan, dampaknya bisa melebar ke industri pendukung lainnya, seperti bengkel pesawat dan agen perjalanan.

“INACA sangat mengharapkan respons positif dari pemerintah yang cepat,” pungkasnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pemerintah Jamin Harga Pangan Stabil Saat Darurat Corona

Next Post

Rupiah Bangkit ke Posisi Rp16.305 Diguyur Stimulus Ekonomi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Bangkit ke Posisi Rp16.305 Diguyur Stimulus Ekonomi

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In