Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Masuk Prolegnas, Komisi VII Bentuk Panja RUU Minerba dan EBT

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-29
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Komisi VII DPR mengungkapkan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas penerbitan dua rancangan undang-undang (ruu) di bidang energi yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Selain itu, akan dibentuk pula panja pengawasan pembahasan.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR sudah meloloskan dua ruu energi ke Prolegnas 2020, yaitu RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan rencananya rapat pembentukan panja akan diselenggarakan pada Kamis (30/1) mendatang. Sembari mempersiapkan panja, sambungnya, komisi energi akan berkirim surat kepada pemerintah agar para kementerian/lembaga terkait segera turut serta melakukan pembahasan dua ruu.

“Kamis (30/1) kami akan rapat internal membentuk panja pengawasan dan panja ruu. Pembahasan RUU Minerba akan segera dimulai setelah panja dibentuk,” ungkap Sugeng,.

Sugeng memperkirakan pembahasan RUU Minerba akan lebih cepat ketimbang RUU EBT. Pasalnya, pemerintah sudah mengeluarkan Amanah Presiden (Ampres) pada periode sebelumnya.

“Secara administratif jauh lebih maju RUU Minerba karena sudah keluar Ampres dan Daftar Isian Masalah (DIM), tapi belum dibahas. Sementara EBT belum,” ujarnya.

Sugeng mengatakan komisi energi akan pula menjadwalkan diskusi publik mengenai dua beleid hukum itu. Sebab, kedua ruu merupakan inisiasi dari lembaga legislatif.

Di sisi lain, ia mengungkapkan DPR bersama pemerintah ingin mempercepat pembahasan kedua ruu demi meningkatkan perbaikan iklim investasi di sektor energi nasional. Khususnya, investasi di EBT.

“Sekarang Bank Dunia tidak mau lagi membiayaipower plantyang berbasis batu bara dan solar. Artinya, kami harus berupaya agar EBT mempunyai kepastian payung hukum yangfirm, sehingga pengembangan EBT maju signifikan,” tuturnya.

Sementara terkait poin-poin yang ada di dalam kedua ruu, menurut Sugeng, tidak akan rinci sampai ke pengaturan harga energi. Kedua ruu, katanya, hanya akan mengatur soal kepastian hukum.

“Ketentuan harga ada di aturan pemerintah. Harga biasanya dari peraturan presiden (perpres), keputusan presiden (keppres), dan sebagainya, karena ini bersifat dinamis,” pungkasnya.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Harga Emas Melemah Seiring Redanya Sentimen Virus Corona

Next Post

BKPM Catat Realisasi Investasi Tembus Rp809,6 T pada 2019

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BKPM Catat Realisasi Investasi Tembus Rp809,6 T pada 2019

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In