[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Mendagri Tito Karnavian, menyambut baik pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tito menilai UU tersebut akan memotong dan menyederhanakan prosedur berusaha di daerah. Sehingga masyarakat, khususnya pemuda, bisa lebih leluasa membuka usaha.
“Sehingga anak-anak muda kita, masyarakat kita, kelas menengah bawah terutama, mereka mau buka warung, restoran, mau buka usaha-usaha tadi termasuk usaha kreatif itu menjadi lebih mudah,” ujar Tito dalam keterangannya di konferensi pers bersama para menteri di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Rabu (7/10).
Tito menyatakan setelah UU Cipta Kerja disahkan, segera diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi inventarisasi dan identifikasi terhadap jenis-jenis usaha yang prosedurnya mesti disederhanakan.
Dalam menyusun PP itu, kata Tito, asosiasi-asosiasi pemerintahan daerah seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, ADKASI akan diundang untuk memberikan masukan.
“Kami masukkan dalam tim, mari kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, itu NSPK: Norma, Standar, Prosedur dan Kriterianya seperti apa, yang penting intinya adalah mempermudah,” ucapnya.
Ia pun berharap Pemda ikut memahami dan memiliki semangat yang sama atas lahirnya UU Cipta Kerja. Tito tak ingin anak muda di daerah justru terhambat saat akan membuka usaha lantaran Pemda tak sepaham.
“Tolong rekan-rekan pemerintah daerah dan DPRD mari kita sama-sama memiliki semangat yang sama, yaitu mempermudah perizinan agar lapangan kerja bagi masyarakat kita, terutama masyarakat kecil, mereka mudah bekerja tanpa dipersulit,” tutupnya.(msn)
Discussion about this post