Mekanisme penunjukan Dirjen Pajak yang baru, diawali dari usulan Menteri Keuangan kepada Presiden. Nantinya, Presiden yang akan menseleksi nama-nama yang telah diusulkan lalu menetapkan Dirjen Pajak yang baru.
Masa bakti Ken Dwijugiasteadi akan berakhir pada akhir bulan November 2017 ini sehingga penggantinya efektif mengisi jabatan tersebut pada 1 Desember 2017 mendatang.
Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan, disebut-sebut sebagai calon pengganti Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini, Ken Dwijugiasteadi.
Robert sudah meniti karir di dunia keuangan sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak dari tahun 2003 hingga 2005. Pada tahun 2006, beliau menjabat sebagai Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan dan Direktur Transformasi Proses Bisnis. Dia pun pernah mengemban tugas Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara pada tahun 2011 hingga dilantik menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan per 27 November 2013.
Bersamaan dengan penyempurnaan sistem organisasi di Kementerian Keuangan, Robert kembali dilantik pada 19 Maret 2015 sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko sampai hari ini.
Robert mengenyam pendidikan Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1981. Dia melanjutkan pendidikannya dengan mengambil Diploma IV di STAN dari tahun 1985 hingga 1987. Pada tahun 1998, Robert meraih gelar Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina at Chapel Hill, USA.
Discussion about this post