Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Menhub Buka Peluang Batasi Jumlah Ojek Online

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-11-14
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ingin mengatur batasan jumlah ojek online (ojol). Pasalnya, membanjirnya ojek online dapat berpotensi mengganggu kelancaran lalu-lintas.

Budi mengungkapkan ketentuan itu bisa diatur dalam dalam revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, pengaturannya harus hati-hati mengingat ojol membuka lapangan kerja untuk banyak orang.

“Dalam rangka membuat UU lalu lintas, nanti (aturan batasan jumlah ojol) itu jadi pertimbangan yang harus dilakukan. Kami siap melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Budi Karya Sumadi.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi mengungkap ancaman yang datang dari potensi tumbuhnya aplikator ojek online. Dalam hal ini, ia khawatir tumbuhkan aplikator ojek online dapat memicu penambahan mitra sehingga dapat mengacaukan tingkat penawaran dan permintaan dalam ranah transportasi.

Selain itu, Kemenhub akan berkoordinasi kepada pihak aplikator untuk menanyakan kemungkinan membatasi penjualan dan pendistribusian jaket yang dikenakan oleh para ojek online.”Dalam prinsip di transportasi, supply (pasokan) harus sama dengan demand (permintaan), menyesuaikan. Mungkin akan (ada) penambahan banyak pengemudi kemudian demand-nya tidak begitu tumbuh cepat gitu. Ini kami antisipasi,” ungkapnya.

Apabila hal tersebut terjadi, pendapatan yang didapatkan oleh mitra aplikator ojol berpotensi turun.

Selain terkait pembatasan jumlah, Kemenhub juga akan memperbaiki regulasi terkait pengawasan terhadap ojek online menyusul terjadinya peristiwa ledakan bom bunuh diri di Medan.

“Memang regulasi kita selama ini untuk mengatur ojek online itu kan sebetulnya hanya menyangkut masalah keselamatan dan keamanan. Kami akan coba optimalkan kembali pengawasan kita mungkin dapat berupa aplikasi atau apa gitu,”ujarnya.

“Jaket kan bisa di mana-mana, dijual bebas juga. Bisa saja sebagai bentuk penyamaran dia (pelaku bom) seolah menjadi profesi itu,” pungkasnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

IMF dan Bank Dunia Ingatkan Jokowi Soal Ancaman Resesi

Next Post

Pernyataan OPEC Angkat Harga Minyak ke US$62,37 per Barel

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pernyataan OPEC Angkat Harga Minyak ke US$62,37 per Barel

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara