Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Menhub Jamin Sriwijaya Laik Terbang Meski Cerai dengan Garuda

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-11-11
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan Sriwijaya Air Group masih memenuhi syarat operasional, meskipun telah bercerai dengan Garuda Indonesia Group.

Budi menyatakan telah membahas operasional Sriwijaya dengan manajemen perseroan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

“Jadi untuk operasional mereka, bisa dilakukan. Kami akan mengawasi di setiap bandara-bandara yang di mana mereka terbang,” katanya.

Sebelumnya, pemegang saham Sriwijaya memutuskan untuk menghentikan kerja sama manajemen (KSM) dengan Garuda Indonesia. Penghentian kerja sama tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar pada Jum’at (8/11) lalu.

Menanggapi keputusan itu, Budi bilang hal tersebut merupakan keputusan korporasi. Sriwijaya, lanjutnya, memiliki hak untuk meneruskan atau memutuskan kerja sama. Dalam hal ini, Kemenhub bertanggung jawab memastikan keamanan operasional penerbangan Sriwijaya.

“Artinya perusahaan yang menjalani operasional harus memenuhi syarat-syarat dan kami pantau,” ucapnya.

Audit BPKP Tetap Lanjut

Selain itu, Budi memastikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan tetap turun tangan dalam kisruh ini, kendati Sriwijaya memilih mengakhiri kerja sama.

“(Audit BPK) tetap lanjut,” katanya.

Akan tetapi, ia enggan menjawab tujuan audit BPKP usai berakhirnya kerja sama dua maskapai penerbangan tersebut. Jika mengacu kepada rencana awal, audit dilakukan dalam rentang waktu 7-10 hari.

Pengacara sekaligus pemegang saham Sriwijaya Group Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengakui terjadinya sengketa dalam kerja sama tersebut. Yusril mengklaim utang Sriwijaya kepada Garuda Indonesia makin membengkak usai kerja sama.

Di sisi lain, pihak Garuda Indonesia mengklaim utang Sriwijaya Group justru berkurang 18 persen.

“Jadi kami sepakat, oke audit saja oleh BPKP. Apakah betul terjadi pengurangan utang atau malah utang makin membengkak. Itu nanti akan memutuskan kerja sama ini akan lanjut atau tidak,” ucapnya.

Karenanya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kerja sama tersebut selama 3 bulan. Namun demikian, pada Jumat (8/11) lalu, Sriwijaya secara mengejutkan memutuskan untuk mengakhiri kerja sama yang sudah berlangsung selama setahun tersebut.

Yusril mengungkapkan pihaknya semula akan menyelesaikan rancangan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Garuda Indonesia pada Kamis (7/11) malam.

Namun, kesepakatan tidak tercapai dalam penyusunan jajaran direksi Sriwijaya. Karenanya, pemegang saham Sriwijaya Air memutuskan untuk bercerai dengan Garuda Indonesia.(cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Menteri Koperasi Teten Ingin UMKM Diberi Perlakuan Khusus

Next Post

Rupiah Menguat 0,08 Persen Rp14.056 per Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Menguat 0,08 Persen Rp14.056 per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara