Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Koperasi Teten Ingin UMKM Diberi Perlakuan Khusus

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-11-11
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki ingin  pengusaha mikro, kecil, menengah diberi perlakuan khusus. Ia ingin aturan terkait perlakuan dan kesempatan bagi kalangan UMKM tidak disamaratakan di kebijakan penyatuan undang-undang alias omnibus law.

Ia menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang meminta para jajaran menteri membentuk omnibus law terkait kemudahan berusaha. Jokowi juga ingin pemerintahannya melahirkan UU Cipta Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Dengan omnibus law, pemerintah berharap berbagai aturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha baru bisa diharmonisasikan. Namun, hal tersebut diharapkan tak serta merta membuat aturan yang bersinggungan dengan UMKM jadi dipukul rata dengan usaha berskala besar.\
Misalnya, soal akses pembiayaan, perizinan, sertifikasi, dan lainnya. Oleh karena itu, ia meminta penyatuan aturan perlu dilakukan secara hati-hati.

“Jadi kami hanya perlu pengecualian dan beberapa regulasi yang memang playing field-nya tidak bisa sama untuk usaha besar dengan usaha kecil,” ujar Teten di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Sayangnya, Teten masih enggan menjelaskan lebih rinci poin aturan soal UMKM yang ia rasa perlu diperhatikan ke depan. Ia hanya menekankan bahwa aturan soal koperasi dan UMKM tetap bisa disatukan dengan uu lain secara hati-hati.

Sebelumnya, Jokowi ingin jajaran menteri mampu menggodok kebijakan omnibus law dalam rangka memudahkan kesempatan berusaha. Tujuannya, agar aliran investasi kian deras mengalir ke Tanah Air.

Rencana penerbitan omnibus law pun sudah dikomunikasikan kepala negara langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penyampaian dilakukan saat pelantikan Jokowi dan Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden pada 20 Oktober lalu.

Ia turut meminta seluruh kementerian/lembaga agar bisa mempercepat pembentukan aturan hukum tersebut. “Jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten kota, yang tidak mengerti masalah ini,” tuturnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Miliarder Kehilangan Rp5.432 T Gara-gara Perang Dagang

Next Post

Menhub Jamin Sriwijaya Laik Terbang Meski Cerai dengan Garuda

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menhub Jamin Sriwijaya Laik Terbang Meski Cerai dengan Garuda

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In