Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Menhub Klaim Ojol Asal Rusia Sudah Sesuaikan Tarif

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-12-23
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Kisruh Garuda-Sriwijaya Air, Pemerintah Turunkan BPKP
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim perang tarif transportasionlineasal Rusia, Maxim, sudah berakhir. Pihaknya sudah menegur Maxim untuk menetapkan biaya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu tercapai melalui pertemuan yang dilakukan Kementerian Perhubungan dengan pihak Maxim.

Budi mengungkapkan kalau Maxim sudah menyesuaikan perubahan tersebut saat ini. “Dia sudah menyesuaikan, setelah dia pergi (komunikasi) ke Rusia dulu,” katanya singkat.Untuk diketahui, Maxim menetapkan per empat kilometer awal sebesar Rp3.000. Sementara transportasi seperti Gojek dan Grab sejumlah Rp 7.000-10.000. Hal ini yang membuat beberapa driverkedua ojekonlineini sempat mendemo Maxim.

Baca juga:   IHSG Menguat ke 6.286 Terdorong 195 Saham

Sementara untuk tarif per kilometer, Maxim sudah sesuai aturan dengan menetapkan tarif minimalnya Rp1.850 dan tarif batas atasnya Rp2.300 per kilometer.

“Sudah menyesuaikan. Kita mau bersaing itu musti sehat. Naik sesuai,” kata Budi saat ditemui di terminal Kampung Rambutan, Jakarta.

Sebelumnya, aturan tarif ojol itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Mengutip regulasi tersebut, disebutkan biaya jasa atau tarif terdiri dari tiga meliputi tarif batas atas, batas bawah, dan minimal.

Baca juga:   BTN Akan Terbitkan Utang Global Rp3,5 Triliun pada November

Tarif tersebut merupakan angka bersih yang didapatkan pengemudi alias sudah termasuk potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi. Sedangkan biaya minimal adalah tarif yang harus dibayarkan penumpang untuk jarak tempuh paling jauh 4 kilometer (Km).

Lebih lanjut, besaran tarif ditetapkan berdasarkan zonasi, terdiri dari tiga zona. Zona I meliputi wilayah Sumatera dan sekitarnya, Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dan Bali.

Zona II meliputi wilayah Jabodetabek. Sedangkan zona III mencakup Kalimantan dan sekitarnya, Sulawesi dan sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku dan sekitarnya, serta Papua dan sekitarnya.

Baca juga:   Jokowi Peringatkan Resesi Ekonomi 1,5 Tahun Mendatang

Ada pun besaran tarif nett untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300 per kilometer, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000. Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000. Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000- Rp10.000.(cn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Angkasa Pura II Incar Kelola Bandara di Thailand dan Malaysia

Next Post

Kemenhub Imbau Hindari Kepadatan di Tol Layang Jakarta-Cikampek

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Kisruh Garuda-Sriwijaya Air, Pemerintah Turunkan BPKP

Kemenhub Imbau Hindari Kepadatan di Tol Layang Jakarta-Cikampek

Discussion about this post

Stay Connected

  • 444 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Recent News

Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true