Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

MenPAN-RB Siapkan Pembubaran 13 Lembaga Negara

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-08-11
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan sekitar 13 lembaga negara yang akan kembali dibubarkan. Menurut dia, badan, komisi, atau lembaga negara itu dihapus karena tumpang tindih dan tidak produktif.

“Sekarang kami sedang mempersiapkan lebih kurang di atas 13 badan/lembaga/komisi yang harus dihapus,” ujar Tjahjo dalam webinar yang digelar KemenPAN-RB.

Selain itu, ia juga merekomendasikan beberapa lembaga negara yang dibentuk dengan undang-undang untuk juga dibubarkan. Akan tetapi, pembubaran lembaga negara yang dibentuk dengan undang-undang memerlukan waktu panjang karena pemerintah harus berkoordinasi dan membahasnya bersama dengan DPR RI.

“Kami merekomendasikan beberapa lembaga/badan/komisi yang dibentuk undang-undang, tentunya ini butuh proses waktu,” kata Tjahjo.

photo

Hal ini pernah disampaikan Tjahjo beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, lembaga nonstruktural yang dikaji KemenPAN-RB untuk dihapuskan atau diintegrasikan termasuk lembaga yang dibentuk oleh undang-undang.

Tjahjo mengakui, meski proses pembubaran lembaga yang dibentuk UU tidak bisa cepat karena harus berkoordinasi dengan DPR. Namun, KemenPAN-RB tetap mengkaji pembubaran jika ada lembaga yang dinilai tumpang tindih dengan lembaga lain, baik dibentuk UU maupun non-UU.

“Karena masih banyak yang dibentuk oleh UU tapi praktiknya juga tumpang tindih, dalam praktiknya juga mungkin nggak jelas apa outputnya,” ujar Tjahjo saat mengikuti web seminar bertajuk ‘Urgensi Pembubaran 18 Lembaga’, Selasa (28/7).

Karena itu, Tjahjo menilai perlunya mencermati lembaga atau badan yang tumpang tindih dengan kementerian lain. Namun, KemenPAN-RB dan Sekretariat Negara menetapkan skala prioritas dalam pembubaran atau pengintegrasian lembaga nonstruktural, mulai dari yang dibentuk melalui Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, baru kemudian UU.

Sebelumnya juga, Tjahjo mengaku telah mengusulkan 19 lembaga negara yang akan dibubarkan berdasarkan kajian KemenPAN-RB ke Menteri Sekretaris Negara. “Sudah diserahkan 19 nama lembaga/ badan/ komisi,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (22/7).

Ia menjelaskan, lembaga yang diusulkan untuk dibubarkan itu bukan dibentuk oleh undang-undang seperti 18 lembaga yang dibubarkan sebelumnya. Lembaga yang sudah diserahkan itu payung hukumnya berdasarkan keputusan presiden dan peraturan presiden. (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Menristek: September, Biofarma Produksi 2 Juta Alat Tes PCR

Next Post

Ini Penjelasannya UMKM Tak Terdampak Krisis 1998

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ini Penjelasannya UMKM Tak Terdampak Krisis 1998

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara