Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Penjelasannya UMKM Tak Terdampak Krisis 1998

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-08-11
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Raden Pardede membandingkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini dengan krisis ekonomi 1997-1998.

Dia menggambarkan, kondisi perekonomian pada tahun 1997-1998 silam, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih dapat beraktivitas serta tidak ada pembatasan sehingga pada situasi krisis tidak begitu terpuruk.

“Tahun 97, 98 kita tahu UMKM tidak terkena. Karena UMKM waktu itu tidak dilarang untuk bekerja, tidak dilarang untuk berbisnis, tidak ada kegiatan work from home. Jadi, kegiatan perkantoran masih terjadi. Para pedagang kaki lima masih bisa berdagang,” katanya dalam konfrensi pers secara daring.

Lain halnya situasi ekonomi Indonesia selama adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang terbatas aktivitasnya karena imbauan pemerintah maupun keinginan sendiri.

Raden pun menjelaskan, situasi pandemi ini, seluruh sektor terkena imbasnya termasuk UMKM yang selama ini dianggap sebagai penopang perekonomian nasional.

“Kalau sekarang, secara sengaja “jangan, jangan” (beraktivitas). Apakah karena dilarang pemerintah ataukah karena keinginan sendiri bertindak hati-hati untuk menjaga kesehatannya,” ujarnya.

“Itu yang sangat memukul UMKM kita. Itu yang membedakan dengan tahun 97-98,” jelasnya.

Pasalnya, menurut dia, pada tahun tersebut saat krisis moneter yang paling terkena dampaknya adalah pelaku usaha kategori elit atau menengah ke atas. Bukan sektor UMKM. Maka dari itulah alasan ekonomi RI pada tahun itu, lanjut Raden, masih bisa bangkit.

“Karena tahun 1997-1998 lebih memukul konglomerasi. Tapi kelompok kecil tidak terpukul,” ucapnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

MenPAN-RB Siapkan Pembubaran 13 Lembaga Negara

Next Post

Fitch pertahankan peringkat BBB, Sri Mulyani: Karena pemerintah tidak ugal-ugalan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Fitch pertahankan peringkat BBB, Sri Mulyani: Karena pemerintah tidak ugal-ugalan

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In