Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Menperin Sebut Jokowi Setuju Gratiskan Pajak Penjualan Mobil 2.500 cc

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-03-17
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Pemerintah berencana memperluas relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan volume silinder mesin hingga 2.500 cc. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widododalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi,” kata Agus seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (16/3).

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan keinginan agar mobil dengan kapasitas 2.500 cc bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi. Namun, mobil itu harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.

Oleh karena itu, Agus akan mengevaluasi kebijakan tersebut. Pembahasan akan dilakukan Kemenperin bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Keuangan.

Formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder mobil baru. Selain itu, bisa juga dikombinasikan dengan komponen buatan lokal (local purchase). “Atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” ujar dia.

Pemerintah menyambut baik animo masyarakat yang menikmati relaksasi tersebut. Agus pun menyebutkan, data permintaan pembelian (purchase order/PO) mobil yang mendapatkan stimulus PPnBM meningkat rata-rata 140,8%.

Untuk itu, pemerintah meminta agar produsen mobil segera meningkatkan utilisasi untuk memenuhi permintaaan pasar yang tinggi. “Ini agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan efektif pelaksanaannya,” kata Agus.

Kebijakan relaksasi PPnBM mulai berjalan sejak 1 Maret 2021 untuk KBM roda empat segmen sedan dan 4×2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc, diproduksi di dalam negeri, serta harus memenuhi persyaratan pembelian lokal. Kebijakan ini berlaku hingga akhir tahun.

Pemberian keringanan dilakukan secara bertahap, yakni diskon pajak 100% pada Maret-Mei, 50% di bulan Juni-Agustus, dan diskon pajak 25% pada Oktober-Desember 2021.

Bagaimana data penjualan mobil pada awal tahun ini? Simak Databoks berikut:

Sebelumnya, Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menyatakan program insentif pajak 0% untuk mobil baru tak akan signifikan bila menyasar kelas menengah bawah. Masyarakat kelas menengah ke bawah mengalami penurunan daya beli terbesar di antara kelompok lain karena terkena pemutusan hubungan kerja sehingga kehilangan pendapatan baik pekerja formal maupun informal.

Sebaliknya, golongan kelas menengah atas berkontribusi kepada konsumsi masyarakat sekitar 80%, terbesar dari kelompok lainnya. Piter menyebutkan bahwa jika golongan tersebut bisa dikembalikan tingkat konsumsinya, dampaknya akan sangat besar terhadap pertumbuhan permintaan.

Ia pun menyarankan insentif diberikan kepada para konsumen kendaraan di atas 1.500 cc. “Akan lebih baik kalau insentif mobil baru disasar kepada masyarakat menengah ke atas,” kata Piter.

Kendati demikian, usulan kebijakan insentif PPnBM mobil baru untuk kelas menengah atas tidak harus sama besarannya. “Mungkin bisa potongan pajak 50% saja sehingga dua golongan masyarakat ini keduanya bisa menjadi pemicu akselerasi pertumbuhan kembali konsumsi, khususnya di otomotif,” ujarnya.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Potensi RI sebagai Produsen Baterai Mobil Listrik

Next Post

Jika RI Ingin Jadi Negara Maju, Beri Insentif ke Industri dan Akademisi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jika RI Ingin Jadi Negara Maju, Beri Insentif ke Industri dan Akademisi

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In