Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Menperin Usul Pajak Mobil Baru 0 Persen, Sri Mulyani: Sudah Banyak Insentif Perpajakan…

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-09-23
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi pajak mobil baru.

Berdasarkan usulan Kemenperin, relaksasi pajak mobil baru disarankan sebesar 0 persen. Menurut Sri Mulyani, pertimbangan terhadap usulan tersebut didasarkan pada banyaknya stimulus yang telah digelontorkan pemerintah tahun ini.

“Soal pembebasan pajak mobil baru, tiap ada ide akan dikaji secara mendalam,” ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa.

“Seperti disampaikan, insentif perpajakan sudah sangat banyak di PEN (pemulihan ekonomi nasional), namun akan terus dilihat apa yang dibutuhkan untuk menstimulasi ekonomi kita kembali,” ujar dia.

Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu akan terus terbuka terhadap setiap ide baru yang diusulkan oleh Kementerian/Lembaga. Di sisi lain, pihaknya juga akan mengkaji konsistasi dari kebijakan yang diusulkan.

Untuk diketahui, masyarakat yang membeli mobil dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2019.

Besaran pajak yang dipungut yakni sebesar 15 persen hingga 70 persen untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan, dan juga isi silinder.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan usul kepada Sri Mulyani untuk merelaksasi pajak pembelian mobil baru.

Mantan Menteri Sosial itu mengatakan, relaksasi tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan di sektor industri otomotif.

“Untuk mendorong percepatan pemulihan, saya usul ke Kemenkeu agar ada relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen,” ujar Agus dalam video conference.

Agus mengatakan insentif untuk industri otomotif melalui relaksasi pajak diperlukan lantaran industri tersebut memiliki banyak turunan.

Dengan demikian, bila kinerja industri tersebut sedikit terdongkrak, harapannya daya beli masyarakat juga bisa meningkat.

“Sehingga kalau diberi perhatian daya beli masyarakat yang direlaksasi pajak bisa diterapkan, sehingga gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” jelas Agus.(msn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara

Next Post

Kemenkeu optimistis tahun 2021 ekonomi Indonesia bakal tumbuh hingga 5,5%

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kemenkeu optimistis tahun 2021 ekonomi Indonesia bakal tumbuh hingga 5,5%

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara